Virus Corona
Cegah Penyebaran Corona, Anies Baswedan Minta Warga Jangan Pulang Kampung dan Tunda Acara Resepsi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada seluruh warganya untuk membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan virus corona atau Covid-19.
Ketika kasus virus corona jenis baru COVID-19 meningkat, baru dilakukan pengetatan.
Namun, Anies juga menyebut, ada negara yang sudah melakukan pengetatan sedari awal merebaknya virus corona.
Yakni, Singapura, Vietnam, dan Selandia Baru.
Sebagaimana disampaikan Anies Baswedan, pemerintah DKI Jakarta mencontoh ketiga negara tersebut dengan melakukan pengetatan sedini mungkin.
"Kami di Jakarta, mengambil rute pengetatan di awal, karena itu beberapa langkah kita lakukan di Jakarta ini."
"Pertama di tingkat internal jajaran Pemprov. Kita akan membentuk tim review perizinan. Semua kegiatan yang akan diselenggarakan di Jakarta harus dilaporkan kepada tim review perizinan."
Tim review perizinan nantinya akan terdiri dari jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
"Nanti, tim review perizinan akan memperhatikan beberapa faktor yang berpengaruh."
"Misalnya, peserta dari mana, jumlahnya berapa, kegiatannya, intensitas kontak, dan lain-lain."
"Dari situ nanti diputuskan, apakah kegiatan akan diizinkan jalan dengan persyaratan, harus ditunda, atau harus dibatalkan."
"Ini bertujuan untuk mengendalikan interaksi agar tidak terjadi penularan yang tidak perlu."
• Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Tunda Formula E karena Virus Corona, PSI: Langkah Tepat
• Harga Masker Melonjak Drastis, Anies Baswedan: Alhamdulillah Punya Daya Beli, Tapi Ini Tidak Sehat
2. Upaya pencegahan virus corona di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Langkah kedua, Anies Baswedan menyebutkan upaya pencegahan virus corona COVID-19 di jajaran Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Ia mengimbau, siapa pun yang mengalami gejala mirip COVID-19, harus melapor dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh Dinas Kesehatan.
"Yang kedua, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan langkah-langkah untuk mencegah (virus corona COVID-19, red.) bila terjadi di jajaran Pemprov,"