Virus Corona di Indonesia
Anies Baswedan Ungkap Pemprov DKI Beri Insentif Rp 215.000 Per Hari bagi Petugas Medis Corona
Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya akan memberikan insentif bagi petugas medis maupun pihak yang terlibat dalam penangan virus corona.
TRIBUNPALU.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya akan memberikan insentif bagi petugas medis maupun pihak yang terlibat dalam penangan virus Corona ( Covid-19).
Insentif tersebut berupa uang tambahan senilai Rp 215.000 per harinya.
Menurut Anies, insentif ini pantas diberikan lantaran para petugas memiliki beban kerja baik tenaga maupun pikiran yang meningkat selama dua bulan terakhir akibat adanya virus Corona.
"Karena jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan jumlahnya meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar. Bukan saja hari-hari ini, sesungguhnya sudah selama dua bulan terakhir ini sudah cukup intensif," ucap Anies dalam konferensi pers di Pendopo, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Pemberian insentif ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02.2019 tentang Biaya Standar Masukan tahun 2020 dan sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya.
• Apa Itu OPD, PDP, Suspect, dan Positif dalam Kasus Corona, Ini Penjelasannya
• Curhatan Dokter di Indonesia Rawat Pasien Corona, Resah dan Harus Patuh Perubahan Jadwal Kerja
Anies menuturkan, insentif sebesar Rp 215.000 merupakan jumlah maksimum yang bisa diberikan Pemprov DKI Jakarta.
"Dan kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan covid-19 di Jakarta," tuturnya.
"Bukan saja berat secara tugas tapi mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar. Bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin sebagian pun sudah dalam kenyataan terpapar covid-19," tambahnya.
Hingga Senin ini, pemerintah memastikan jumlah pasien yang terkonfirmasi terinfeksi virus Corona bertambah sebanyak 17 orang.
• Anies Batasi Transjakarta agar Kontak Fisik Berkurang, Hasilnya Masyarakat Justru Makin Berkerumun
• Cegah Penyebaran Corona, Anies Baswedan Minta Warga Jangan Pulang Kampung dan Tunda Acara Resepsi
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin.
"Ada penambahan jumlah pasien sebanyak 17 orang (positif tertular virus corona) sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular," ujar Achmad Yurianto.
Untuk 17 pasien itu tersebar di sejumlah wilayah.
Secara khusus, lokasinya berada di Jawa Barat (satu pasien), Jawa Tengah (satu pasien), Banten (satu pasien), dan DKI Jakarta (14 pasien).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Beri Insentif Rp 215.000 Per Hari bagi Petugas Medis Corona",
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Sandro Gatra