Virus Corona
10 Cara Pencegahan Virus Corona COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Hindari Area Segitiga Wajah
Kementerian Kesehatan, sebagai pemangku kebijakan di bidang kesehatan di Indonesia telah mengumumkan sedikitnya sepuluh cara pencegahan virus corona.
TRIBUNPALU.COM - Masyarakat banyak yang mencari tahu bagaimana cara mencegah virus corona atau Covid-19 yang telah merebak di segala penjuru dunia termasuk di Indonesia.
Virus ini diketahui telah menginfeksi hampir 168.000 jiwa di dunia ditambah 6.000 lebih warga meninggal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mengimbau agar masyarakat mulai menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Termasuk sering mencuci tangan dengan sabun atau pembersih.
Kementerian Kesehatan, sebagai pemangku kebijakan di bidang kesehatan di Indonesia telah mengumumkan sedikitnya sepuluh cara pencegahan terhadap virus corona, antara lain:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem imunitas / kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
Mencuci tangan sampai bersih selain dapat membunuh virus yang mungkin ada di tangan kita, tindakan ini juga merupakan salah satu tindakan yang mudah dan murah. Sekitar 98% penyebaran penyakit bersumber dari tangan.
Karena itu, menjaga kebersihan tangan adalah hal yang sangat penting.
3. Ketika batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda dengan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut (segitiga wajah). Tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus. Jika kita menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang terkontaminasi, maka virus dapat dengan mudah masuk ke tubuh kita.
6. Gunakan masker dengan benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau saat berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Menunda perjalanan ke daerah/negara di mana virus ini ditemukan.