Virus Corona

Virus Corona Mewabah, Pendatang yang Sempat Kunjungi 8 Negara Ini Bakal Dilarang Masuk ke Indonesia

Kementerian Luar Negeri mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait mewabahnya virus corona pada awal tahun 2020 ini.

Kemenlu via Setkab.go.id
Menlu Retno Marsudi saat menyampaikan pernyataan, Selasa (17/3/2020) 

Pendatang dari 8 negara ini akan dilarang masuk ke Indonesia untuk sementara waktu

Di sisi lain, Menlu juga menyampaikan adanya sejumlah kebijakan khusus yang menyangkut beberapa negara.

Satu di antaranya ialah larangan masuk bagi pendatang yang memiliki riwayat perjalanan ke sejumlah negara.

"Pendatang yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara dibawah ini tidak diijinkan masuk/transit ke Indonesia," tutur Menlu Retno.

Negara-negara tersebut ialah sebagai berikut.

- Iran

- Italia

- Vatikan

- Spanyol

- Perancis

- Jerman

- Swiss

- Inggris

Menutup pernyataan resminya itu, ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada Jumat, 20 Maret 2020 pukul 00.00 WIB mendatang.

Simak selengkapnya berikut ini

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved