Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Mudik Ditengah Pandemi Covid-19, Pelanggar Otomatis jadi ODP

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melarang warganya untuk tidak mudik di tengah pandemi corona (Covid-19)

Editor: Imam Saputro
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas kepolisian mengatur pemberlakuan contra flow di ruas jalan Tol Semarang Bawen, Jawa Tengah, Jum'at (31/5/2019). Untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik pihak Jasa Marga bekerjasama dengan Dirlantas Jawa Tengah memberlakukan sistem contra flow dari km 426 sampai km 433 ruas Tol Semarang Bawen. 

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melarang warganya untuk tidak mudik di tengah pandemi corona (Covid-19).

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil ini melalui akun Instagram dan Twitter pribadinya pada Jumat (27/3/2020).

Dalam unggahannya, Ridwan Kamil menuliskan lima poin maklumat larangan mudik selama virus corona masih mewabah.

Satu di antaranya adalah bagi mereka yang melanggar akan otomatis berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan harus mengisolasi diri (self isolation) selama 14 hari.

Tak tanggung-tanggung, Ridwan Kamil juga menyebutkan Kepolisian Jawa Barat akan menindak tegas para ODP yang tak melakukan self isolation.

Berikut isi maklumat Ridwan Kamil mengenai larangan mudik selama pandemi Covid-19:

1. Dilarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.

2. Barangsiapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan).

3. Jika berstatus ODP, maka harus isolasi diri 14 hari.

4. Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri.

5. RT/RW wajib melaporkan kedatangan ODP ke kepolisian setempat.

Di akhir unggahannya, Ridwan Kamil meminta agar maklumat tersebut diserbarluaskan.

"Mohon disebarluaskan. Terima Kasih.

Dengan kedisiplinan, Insya Allah, #kitapastimenang," tulisnya.

Ridwan Kamil Minta Bantuan Kapolda Jabar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil putuskan siswa Bbelajar di rumah dua pekan terkait merebaknya virus Corona di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil putuskan siswa Bbelajar di rumah dua pekan terkait merebaknya virus Corona di Indonesia. (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

Untuk menelusuri empat kegiatan yang menjadi klaster penyebaran virus corona, Ridwan Kamil meminta bantuan pada Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Empat klaster tersebut adalah seminar Anti Riba di Bogor, seminar Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) di Hotel Aston Bogor, seminar GBI di Lembang, dan Musda Hipmi Karawang.

Dilansir Kompas.com, Ridwan Kamil meminta agar orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut sedikit dipaksa.

"Saya titip ke pak Kapolda dicari orangnya rada dipaksa lah istilahnya."

"Jadi Alhamdulillah dibantu oleh kepolisian kita sudah menemukan mereka yang ikut seminar untuk segera dilakukan masif tes," kata Ridwan Kamil, Kamis (26/3/2020).

Beberapa orang yang terlibat pun berhasil ditemukan oleh pihak Polda Jabar.

Mereka saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Iya sekarang sedang diperiksa. Sudah didapat dengan tes mandiri yang 500 tes itu yaitu ada empat peta persebaran kan yakni Karawang, Lembang dan dua kegiatan di Bogor."

"Nah dengan tes rapid dan masif akan ditemukan peta berikutnya sehingga kita bisa melakukan blokade," tandasnya.

Update Covid-19 di Jabar per Jumat 27 Maret 2020

Jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah signifikan. Pada Jumat (27/3), angkanya mencapai 1046 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 87 orang, dengan jumlah yang sembuh 46 orang.
Jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah signifikan. Pada Jumat (27/3), angkanya mencapai 1046 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 87 orang, dengan jumlah yang sembuh 46 orang. (Istimewa)

Berdasarkan data yang dirilis pikobar.jabarprov.go.id, jumlah kasus positif corona di Jawa Barat telah mencapai angka 98.

Lima diantaranya dinyatakan sembuh, sementara 14 lainnya meninggal.

Kasus positif corona di Jawa Barat terbanyak ada di Kota Bekasi, dengan jumlah pasien 19 orang.

Kemudian di Kota Bandung ada sembilan orang.

Disisi lain, sebanyak 513 orang saat ini tengah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sedangkan 3.259 lainnya berstatus ODP.

Berikut daftar wilayah Jabar yang terjangkit corona:

1. Kota Bekasi 19 orang

2. Kota Bandung 9 orang

3. Kota Bogor 8 orang

4. Kota Depok 6 orang

5. Kabupaten Bogor 5 orang

6. Kabupaten Bandung Barat 3 orang

7. Kabupaten Bekasi 3 orang

8. Kota Cimahi 2 orang

9. Kabupaten Bandung 1 orang

10. Kabupaten Cirebon 1 orang

11. Kabupaten Kuningan 1 orang

12. Kabupaten Purwakarta 1 orang

13. Kabupaten Sukabumi 1 orang

14. Kota Tasikmalaya 1 orang

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Dendi Ramdhani)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved