Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Mudik Ditengah Pandemi Covid-19, Pelanggar Otomatis jadi ODP
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melarang warganya untuk tidak mudik di tengah pandemi corona (Covid-19)
TRIBUNPALU.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melarang warganya untuk tidak mudik di tengah pandemi corona (Covid-19).
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil ini melalui akun Instagram dan Twitter pribadinya pada Jumat (27/3/2020).
Dalam unggahannya, Ridwan Kamil menuliskan lima poin maklumat larangan mudik selama virus corona masih mewabah.
Satu di antaranya adalah bagi mereka yang melanggar akan otomatis berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan harus mengisolasi diri (self isolation) selama 14 hari.
Tak tanggung-tanggung, Ridwan Kamil juga menyebutkan Kepolisian Jawa Barat akan menindak tegas para ODP yang tak melakukan self isolation.
Berikut isi maklumat Ridwan Kamil mengenai larangan mudik selama pandemi Covid-19:
1. Dilarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.
2. Barangsiapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan).
3. Jika berstatus ODP, maka harus isolasi diri 14 hari.
4. Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri.
5. RT/RW wajib melaporkan kedatangan ODP ke kepolisian setempat.
Di akhir unggahannya, Ridwan Kamil meminta agar maklumat tersebut diserbarluaskan.
"Mohon disebarluaskan. Terima Kasih.
Dengan kedisiplinan, Insya Allah, #kitapastimenang," tulisnya.
Ridwan Kamil Minta Bantuan Kapolda Jabar

Untuk menelusuri empat kegiatan yang menjadi klaster penyebaran virus corona, Ridwan Kamil meminta bantuan pada Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Empat klaster tersebut adalah seminar Anti Riba di Bogor, seminar Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) di Hotel Aston Bogor, seminar GBI di Lembang, dan Musda Hipmi Karawang.
Dilansir Kompas.com, Ridwan Kamil meminta agar orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut sedikit dipaksa.
"Saya titip ke pak Kapolda dicari orangnya rada dipaksa lah istilahnya."
"Jadi Alhamdulillah dibantu oleh kepolisian kita sudah menemukan mereka yang ikut seminar untuk segera dilakukan masif tes," kata Ridwan Kamil, Kamis (26/3/2020).
Beberapa orang yang terlibat pun berhasil ditemukan oleh pihak Polda Jabar.
Mereka saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Iya sekarang sedang diperiksa. Sudah didapat dengan tes mandiri yang 500 tes itu yaitu ada empat peta persebaran kan yakni Karawang, Lembang dan dua kegiatan di Bogor."
"Nah dengan tes rapid dan masif akan ditemukan peta berikutnya sehingga kita bisa melakukan blokade," tandasnya.
Update Covid-19 di Jabar per Jumat 27 Maret 2020

Berdasarkan data yang dirilis pikobar.jabarprov.go.id, jumlah kasus positif corona di Jawa Barat telah mencapai angka 98.
Lima diantaranya dinyatakan sembuh, sementara 14 lainnya meninggal.
Kasus positif corona di Jawa Barat terbanyak ada di Kota Bekasi, dengan jumlah pasien 19 orang.
Kemudian di Kota Bandung ada sembilan orang.
Disisi lain, sebanyak 513 orang saat ini tengah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sedangkan 3.259 lainnya berstatus ODP.
Berikut daftar wilayah Jabar yang terjangkit corona:
1. Kota Bekasi 19 orang
2. Kota Bandung 9 orang
3. Kota Bogor 8 orang
4. Kota Depok 6 orang
5. Kabupaten Bogor 5 orang
6. Kabupaten Bandung Barat 3 orang
7. Kabupaten Bekasi 3 orang
8. Kota Cimahi 2 orang
9. Kabupaten Bandung 1 orang
10. Kabupaten Cirebon 1 orang
11. Kabupaten Kuningan 1 orang
12. Kabupaten Purwakarta 1 orang
13. Kabupaten Sukabumi 1 orang
14. Kota Tasikmalaya 1 orang
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Dendi Ramdhani)