DPR Akan Dukung Pemerintah Jika Berlakukan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Corona
DPR RI mendukung pemerintah jika nantinya menerapkan kebijakan karantina wilayah guna menghentikan penyebaran virus corona (covid-19)
TRIBUNPALU.COM - DPR RI mendukung pemerintah jika nantinya menerapkan kebijakan karantina wilayah guna menghentikan penyebaran virus corona (covid-19).
Hal itu dikatakan Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR pembukaan Masa Persidangan III, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).
"DPR juga dapat memahami dan mendukung sistem penanggulangan virus corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina," ujar Puan.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi pandemi covid-19.
"DPR mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut," kata Puan.
(TRIBUNNEWS.COM)