Pilkada 2020
Pilkada 2020 Resmi Ditunda, KPU Buka Opsi Diselenggarakan pada Tahun 2021
Hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah daerah ( pilkada) yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020 resmi ditunda.
"Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," kata dia.
Adapun pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 semula akan digelar pada 23 September 2020.
Pilkada tahun ini diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilkada 2020 Ditunda, Ini Tiga Opsi Terkait Pelaksanaannya",
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Icha Rastika
Berita Terkait