27 WNI di Luar Negeri yang Terinfeksi Virus Corona Covid-19 Dinyatakan Sembuh
27 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang positif terinfeksi virus corona Covid-19 dinyatakan sembuh.
TRIBUNPALU.COM - Sebanyak 27 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dilaporkan sembuh dari infeksi virus corona atau COVID-19.
Hal itu berdasarkan data terbaru dari Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (4/1/2020), pukul 08.00 WIB.
Kemlu menyebut, ada 138 WNI terkonfirmasi positif di sejumlah negara, di antaranya 27 dinyatakan sembuh, tiga WNI meninggal dunia berada di Malaysia, Inggris, dan Singapura, serta tiga WNI dalam penanganan khusus.
Meski tak dijelaskan detail dalam keterangan, Kemlu menyebut mayoritas WNI yang dirawat dalam keadaan stabil.
• Hasil Riset Corona Next Policy: Sentimen Negatif Warganet ke Menkes Terawan, Positif ke Sri Mulyani
• Deputi IV Kantor Staf Presiden Sebut PSBB adalah Pilihan Paling Rasional Cegah Covid-19 di Indonesia
• Ada Stigma Negatif terhadap Tenaga Medis di Indonesia, Dokter Tirta: Lawan Virusnya, Bukan Orangnya
Berikut kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi di sejumlah negara:
Jepang : 9 WNI (semua dinyatakan sembuh)
Taiwan : 3 WNI (stabil)
Australia : 4 WNI (stabil)
Malaysia : 34 WNI (satu sembuh, 32 stabil, satu meninggal dunia)
UEA : 2 WNI (stabil)
Arab Saudi : 6 WNI (stabil)
Makau : 1 WNI (stabil)
India : 14 WNI (10 sembuh, empat stabil)
Filipina : 1 WNI (stabil)
Inggris : 1 WNI (meninggal dunia)