6 Kebijakan Perlindungan Sosial dari Pemerintah di Tengah Wabah Covid-19, termasuk Kartu Sembako

Di tengah wabah Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan lebijakan Perlindungan Sosial yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

Instagram.com/sekretariat.kabinet/
FOTO Presiden Joko Widodo. Di tengah wabah virus corona atau Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan lebijakan Perlindungan Sosial yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. 

TRIBUNPALU.COM - Di tengah wabah virus corona atau Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan lebijakan Perlindungan Sosial yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

Dalam masa pandemi Covid-19 ini, Presiden Jokowi telah mengeluarkan enam kebijakan untuk masyarakat.

Yang terbaru, Presiden Jokowi telah membebaskan tarif listrik untuk masyarakat selama tiga bulan ke depan.

Apa saja kebijakan Presiden Jokowi lainnya di tengah virus corona yang tengah merebak di Indonesia?

 

Berikut rincian enam kebijakan Perlindungan Sosial dari Pemerintah:

BREAKING NEWS Jokowi Sebut Episentrum COVID-19 Bergeser dari China ke AS dan Eropa
BREAKING NEWS Jokowi Sebut Episentrum COVID-19 Bergeser dari China ke AS dan Eropa (Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden)

1. Kesehatan Masyarakat

Kesehatan masyarakat adalah yang utama.

Untuk itu pemerintah secara serius mengendalikan penyebaran virus corona, dan mengobati pasien yang terpapar.

2. Jaring Pengaman Sosial

Program ini disediakan untuk masyarakat lapisan bawah, agar mampu membeli kebutuhan pokok menjaga dunia usaha, mikro kecil menengah, dan mampu menjaga tenaga kerjanya.

Pemerintah menyatakan akan fokus pada bantuan masyarakat lapisan bawah terutama untuk Program Keluarga Harapan atau PKH.

Semula diberikan kepada 9,2 juta penerima, maka menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.

 

Besaran yang diterima juga naik 25 persen dari semula.

Untuk ibu hamil, Rp 2,4 juta, kini menjadi Rp 3 juta/tahun.

Sedangkan untuk anak usia dini, menerima Rp 3 juta/tahun.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved