Virus Corona

Bukan Dapat Penangguhan, Pengemudi Ojol Ternyata hanya Dapat Diskon Cicilan Kendaraan Bermotor

Pihak leasing menyebut bahwa kebijakan dari pemerintah bukanlah penangguhan, melainkan hanya memberikan keringanan pembayaran cicilan.

KOMPAS.com/RAJA UMAR
Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan penangguhan kredit kendaraan bagi para pengemudi ojek dan taksi online sebagai bantuan atas dampak pandemi virus corona Covid-19, pada Selasa (24/3/2020) lalu.

Namun kenyataannya, bantuan yang diberikan kepada pengendara ojek online hanya berupa potongan atau diskon cicilan kendaraan.

Latifah (51), seorang pengemudi ojek online, mengaku sudah mencoba mengajukan penangguhan kredit dengan datang langsung ke kantor leasing FIF Pasar Minggu, pada Selasa (31/3/2020) kemarin.

 Pihak leasing menyebut bahwa kebijakan dari pemerintah bukanlah penangguhan, melainkan hanya memberikan keringanan pembayaran cicilan.

"Saya baru selesai di kantor FIF. Jadi penangguhan itu, bukan berarti kita tidak membayar setahun. Tapi hanya diperingan," kata Latifah kepada Kompas.com, Selasa sore.

Latifah mengaku diminta untuk memilih berapa lama ingin mendapat diskon pembayaran cicilan.

MULAI HARI INI, McDonalds Tak Layani Makan di Tempat Bagi Para Pengunjung

Rincian Dana Rp405,1 Triliun yang Dikucurkan Pemerintah untuk Tangani Covid-19

Ada tiga pilihan yang ditawarkan leasing mulai dari 3 bulan, 6 bulan sampai 9 bulan. Latifah lalu memilih durasi 6 bulan.

Maka, cicilan motor Honda Vario Latifah yang semula sejumlah Rp 868.000 per bulan didiskon menjadi Rp 660.000 selama 6 bulan.

Tapi, tenornya jadi bertambah 6 bulan. Latifah yang semula tinggal membayar cicilan selama 15 bulan jadi bertambah menjadi 21 bulan.

"Terus saya bilang, wah jadi tambah lama dan tambah berat ya. 'Ya seperti itu Bu. Jadi penangguhan itu bukan berarti kita tidak membayar, hanya cicilan saja yang diperingan'," kata Latifah menirukan percakapannya dengan petugas leasing. 

Latifah pun akhirnya tetap mengambil fasilitas keringanan pembayaran cicilan itu.

Diskon mulai berlaku untuk cicilan bulan April. Sementara untuk cicilan bulan Maret ia harus membayar dengan harga sebelum diskon.

Latifah menyayangkan pernyataan Jokowi soal penangguhan cicilan kendaraan ini tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Padahal, ibu 5 anak ini mengaku ekonominya sangat terdampak kebijakan physical distancing akibat pandemi virus corona.

"Uang cicilan motor yang tadi saya bayarkan sebenarnya bisa saya gunakan untuk makan 1 bulan selama Covid-19 apa bila kita para ojol betul-betul dibantu soal imbauan Bapak Presiden yang kami pikir ditangguhkan dalam arti kata dibebaskan dulu," kata Latifah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved