Update Corona di Indonesia: Per Kamis 2 April 2020, Ada 9 Pasien Sembuh, Total ada 112 Kesembuhan
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona (Covid-19) bertambah menjadi 112 orang per Kamis (1/4/2020)
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona (Covid-19) bertambah menjadi 112 orang per Kamis (1/4/2020).
Jumlah pasien yang sembuh ini bertambah sebanyak 9 kasus dari hari sebelumnya yang berjumlah 103 orang.
Sementara di satu sisi, kasus pasien positif corona juga tercatat mengalami kenaikan sebanyak 113 kasus baru.
Sehingga jumlah kasus positif secara akumulasi yakni sebanyak 1.790 kasus.
Kasus pasien meninggal juga mengalami kenaikan menjadi total 170 kasus.
Bertambah 13 kasus dari kasus sebelumnya, 157 kasus.
"Ada penambahan kasus konfirmasi positif yang baru 113, sehingga jumlah totoal menjadi 1.790 kasus positif akumulatif,"
"Kemudian ada 9 pasien yang telah sembuh, sehingga total menjadi 112 pasien."
"Ada laporan kematian dari pasien konfirmasi positif sebanyak 13 orang, sehingga jumlah total kematian menjadi 170 orang."
Demikian dikatakan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto saat konferensi pers di Kantor BNPB, Kamis (2/4/2020) sore.
Baca: Jokowi Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Baca: Demi Ketenangan Masyarakat, Jokowi Siapkan Skenario Pengganti Hari Libur & Gratiskan Tempat Wisata
Baca: Jusuf Kalla soal Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19: Itu Akibat, Sumbernya Harus Diselesaikan
Yuri mengatakan, terus bertambahnya kasus positif tersebut menandakan masih adanya proses penularan yang berlangsung.
Ia mengajak masyarakat untuk secara bersama memutus rantai penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada seperti menjaga jarak saat berkomunikasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih langkah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Presiden juga telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat menyusul meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19) ini.
”Untuk mengatasi dampak wabah tersebut, saya telah memutuskan dalam Rapat Kabinet, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB,” kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3/2020).
Baca: UPDATE Corona Global Kamis 2 April Jam 14.00 WIB: Kematian Terendah Australia Banding 5 Ribu Kasus
Sejumlah kebijkan ekonomi telah dikeluarkan Jokowi sebagai upaya untuk menekan dampak covid-19.
Sejumlah kebijakan tersebut diantaranya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditingkatkan penerimanya, selain itu juga penggratisan listrik 450 VA dan potongan 50 persen bagi 900 VA yang bersubsidi.
Kartu sembako serta kartu pra kerja juga akan dinaikkan penerima dan juga besaran nominalnya.
Bagi para pekerja informal baik itu ojek online, supir taksi dan pelaku UMKM, nelayan dengan penghasilan harian akan mendapat keringanan kredit.
(Tribunnews.com/Tio)