Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Corona, MUI Ingatkan Masyarakat soal Fatwa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti adanya penolakan pemakaman jenazah korban positif Covid-19 di berbagai daerah

Editor: Imam Saputro
Tangkapan Layar Instagram @entebahluuul
Viral video di media sosial, ambulans di Banyumas dipaksa putar balik hingga bupati turun tangan, tenaga medis dilempari batu serta sorak sorai warga yang 'puas'. 

TRIBUNPALU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti adanya penolakan pemakaman jenazah korban positif Covid-19 di berbagai daerah.

Seperti diketahui, penolakan pemakaman jenazah corona terjadi di beberapa daerah, satu di antaranya di Banyumas. 

Bahkan sempat terjadi adu argumen antara Bupati Banyumas dengan warga yang bersikukuh menolah pemakaman jenazah pasien corona di lingkungannya. 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, menyayangkan hal tersebut kenapa bisa terjadi.

Ia menjelaskan, penolakan tersebut menandakan adanya kecenderungan ketakutan berlebihan di tengah-tengah masyarakat saat ini.

"Kita sangat menyesalkan hal itu terjadi, bahwa itu menandakan ada kecenderunganan ketakutan berlebihan dari publik dari masyarakat," katanya dalam Program Kompas Siang, Jumat (3/4/2020).

Masduki menyebut ketakutan yang dialami masyarakat terhadap jenazah positif Covid 19 jauh lebih berbahaya dari ancaman virus itu sendiri.

Ia memandang ketakutan berlebih dapat menurunkan imunitas di dalam diri, sehingga orang tersebut rentan terhadap paparan virus corona.

"Justru pada saat seperti ini yang penting adalah meningkatkan daya tahan tubuh kita."

"Disitulah bahayanya, ketakutan berlebihan justru lebih berbahaya dari corona itu sendiri," ujar Masduki menekankan.

Masduki melanjutkan, saat ini pihaknya telah meminta kepada MUI di berbagai berbagai daerah untuk memberikan penjelasan yang benar atas permasalahan penolakan jenazah pasien positif Covid-19.

Selain itu MUI belum lama ini juga telah mengeluarkan fatwa terkait pedoman pengurusan jenazah yang terinfeksi Covid-19.

"Itu sudah ada aturan-aturannya dan sebagaimana kita ketahui dalam ilmu kesehatan itu sudah aman."

"Kita kemarin juga mengundang berbagai ahli termasuk dalam ahli kesehatan yang menyatakan virus mati kalau jenazah sudah terkubur," imbuh Masduki.

Terkait maraknya penolakan, Masduki meminta pemerintah daerah harus bertindak tegas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved