Bolehkah Mudik Lebaran saat Pandemi Corona? Ini Jawaban Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinatior Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi kebijakan mudik 2020.
Luhut juga bicara soal pertimbangan ekonomi.
"Ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," ucap dia.
Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Sementara bagi mereka yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.
Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut: Kebijakan Mudik 2020 Masih Dievaluasi Kementerian Terkait dan telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Yakin 56 Persen Masyarakat Tak Akan Mudik",