Video Panduan untuk Mendapatkan Token Listrik Gratis 3 Bulan dari PLN, Bisa Lewat Website atau WA

PT PLN (Persero) memberikan stimulus ke masyarakat di tengah pandemi corona dengan memberikan token listrik gratis selama 3 bulan.

Penulis: Imam Saputro |
surabaya.tribunnews.com/Sugiharto
Ilustrasi pengisian listrik menggunakan token 

TRIBUNPALU.COM - PT PLN (Persero) memberikan stimulus ke masyarakat di tengah pandemi corona dengan memberikan token listrik gratis selama 3 bulan.

Pemberikan token listrik gratis tersebut untuk pelanggan 450 VA.

Adapun pelanggan daya 450 VA yang berjumlah 23.832.071 pelanggan. 

Sedangkan untuk pelanggan 900VA, diberikan hanya untuk pelanggan subsidi dalam bentuk diskon 50%.

Pelanggan di kategori 900 VA penerima subsidi ini berjumlah 7.290.720 pelanggan.

Perlu digarisbawahi, pemberian stimulus tersebut hanya untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi.

Cara Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan, Login www.pln.co.id atau Kirim Nomor ID Pelanggan via WA

Klaim Token Listrik Via WhatsApp Bisa Dilakukan Mulai Hari Ini, Simak Cara Mudahnya

Berikut rincian pelanggaran listrik yang dapat token gratis atau diskon:

  • R1/450 VA (gratis)
  • R1T/450 VA (gratis)
  • R1/900 VA (diskon)
  • R1T/900 VA (diskon)

Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:

  • R1M/900 VA
  • R1MT/900 VA

Kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi.

Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar dan non-subsidi.

Sehingga apabila setelah struk pembayaran rekening dicek, ternyata berkode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat bantuan dari pemerintah.

Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat bantuan dari pemerintah.

Sementara untuk listrik pra bayar, token akan diberikan sejumlah pemakaian tertinggi di 3 bulan terakhir.

Kemudian untuk mempermudah pelanggannya, PT PLN mengunggah video panduan dapatkan listrik gratis pada akun Instagram @pln_id.

"Listrik Gratis & Diskon 50%

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved