Pandemi Covid-19, Retno Marsudi Tegaskan Pentingnya Protokol Lalu Lintas Manusia antar Negara
Di tengah pandemi Covid-19, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menekankan pentingnya kesepakatan protokol lalu lintas manusia antar-negara.
TRIBUNPALU.COM - Dalam menghadapi pandemi virus corona Covid-19, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memberikan penekanan mengenai pentingnya kemitraan dan sinergi.
Hal ini bertujuan untuk menjamin amannya lalu lintas manusia antar negara, serta terjaminnya rantai pasokan.
Terutama, untuk obat dan alat kesehatan (alkes) ditengah ketatnya kebijakan lalu lintas barang dan orang di tingkat global akibat krisis pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Menlu dalam Telekonferensi Covid-19 International Coordination Group (ICG) bersama menteri dari sejumlah negara, Selasa (7/4/2020).
• Stok Darah di PMI kian Menipis, Kapolri Minta Seluruh Jajaran Lakukan Donor
• Tak Ada Permintaan Maaf dari Said Didu, Luhut Binsar Pandjaitan Mantap untuk Lanjutkan Proses Hukum
• Kronologi Siswa SMA Nekat Mencuri Mobil Mantan Kapolda Jawa Barat, Tukar dengan Motor Curian
• Kebijakan Lockdown Berakhir, Warga Berbondong-Bondong Tinggalkan Kota Wuhan
Menlu Retno menyampaikan pengalaman inovatif untuk memenuhi kebutuhan pasokan medis, yaitu dengan kerjasama joint production seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Republik Korea.
"Kerjasama produksi antar produsen dan pemilik bahan baku perlu terus ditingkatkan untuk menjamin ketersedian alat pelindung diri (APD)," ujar Menlu.
Kerjasama ini diharapkan dapat dijadikan contoh negara lain baik untuk memproduksi APD atau pengembangan vaksin.
Menlu menyampaikan perlu disepakatinya protokol bersama atau prosedur mengenai proses kepulangan penduduk ke negara asalnya.
Tentunya dengan mematuhi prosedur kesehatan sebagai upaya memutus rantai penularan dan mencegah kasus impor Covid-19.
Menlu juga menyampaikan bandara-bandara Indonesia masih terbuka bagi negara sahabat yang ingin mengevakuasi warga negaranya.
Pemerintah Indonesia juga meminta negara lain memfasilitasi kepulangan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri ke tanah air, bagi mereka yang memenuhi prosedur kesehatan WHO.
Forum yang diinisiasi Menlu Kanada ini juga di ikuti Menlu dari Turki, Afrika Selatan, Singapura, Moroko, Perancis, Australia, Jerman, Brazil, Peru, dan Inggris.
Tujuannya sebagai forum koordinasi rutin untuk menjamin kelancaran penangan Covid-19, salah satunya berkaitan dengan keamanan proses evakuasi atau lalu lintas orang antar negara dan kelancaran rantai pasok kebutuhan medis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pentingnya Kesepakatan Protokol Keamanan Lalu Lintas Manusia Antar Negara Ditengah Pandemi Covid-19