Fakta-fakta Penolakan Pemakaman Korban Corona di Kab Semarang, Kronologi Sampai Pengakuan Ketua RT
Mulai dari pengakuan dari Ketua RT yang ikut menolak pemakaman perawat di Semarang, hingga pernyataan Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten
"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," jelasnya.
Makam Dipindahkan
Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan, sebelum adanya aksi penolakan dari warga, pengurus RT awalnya sempat mengizinkan dilakukan pemakaman di TPU Sewakul.
Tapi saat akan dilakukan pemakaman, mendadak warga berubah pikiran dan terjadi aksi penolakan.
"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam. Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat."
"Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Sehingga, terpaksa rencana pemakaman jenazah perawat positif corona tersebut dipindahkan ke Bergota, komplek makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.
Kronologi Video Tangisan Ibu dari Jenazah Perawat Positif Corona yang Ditolak Warga
Kisah penolakan jenazah Covid-19 kembali terulang di Jawa Tengah.
Seorang perempuan berusia 38 tahun dinyatakan positif virus corona dan meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) siang.
Jenazah perawat di RSUP Kariadi itu rencananya akan dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ironisnya, rencana pemakamanya batal akibat adanya penolakan warga sekitar padahal liang lahat sudah digali.
Warga di sekitar lokasi menolak pemakaman itu karena dianggap virus pada jenazah masih dapat menular meski sudah dimakamkan.
Meski sudah mendapat penjelasan dari tim medis hingga Wakil Bupati Semarang terkait keamanan dari potensi tertularnya virus tersebut, warga diketahui tetap bersikukuh melakukan penolakan.
• Viral Warga Semarang Tolak Pemakaman Perawat Positif Corona, Ketua RT: Saya Harus Teruskan Aspirasi
Tak tinggal diam, pihak keluarga pun memohon kepada warga agar jenazah perawat tersebut boleh dimakamkan di TPU tersebut.
Sayangnya, warga tetap tak mengindahkan permohonan keluarga.