5 Instruksi Jokowi untuk Penanganan Corona, Perbanyak Tes PCR dan Tingkatkan Gotong-Royong

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pelaksanaan tes berbasis real-time polymerase chain reaction (real-time PCR) terus diintensifkan

Editor: Imam Saputro
Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi tegaskan belum ada rencana untuk lakukan 'lockdown' terkait wabah virus corona di Indonesia 

TRIBUNPALU.COM - Berikut lima arahan terkini Presiden Jokowi terkait penanggulangan corona atau covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pelaksanaan tes berbasis real-time polymerase chain reaction (real-time PCR) terus diintensifkan hingga 10.000 per hari.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai laporan tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona (Covid-19) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (13/4/2020).

Beberapa hal diinstruksikan oleh Presiden agar masalah pandemi corona ini dapat ditangani dengan baik.

Berikut lima poin yang disampaikan oleh Jokowi dalam rapat terbatas seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Perluasan Tes PCR

Presiden menginstruksikan agar pemeriksaan spesimen dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dapat lebih ditingkatkan.

Hingga saat ini, pelaksanaan pemeriksaan spesimen terkait Covid-19 dengan metode PCR telah menyentuh angka lebih dari 26.500 tes dan laboratorium untuk pemeriksaan juga telah diperbanyak.

"Sekarang memang sudah diperbanyak untuk tempat lab-nya, yang dulu hanya 3 sekarang sudah meloncat menjadi 29 tempat dari 78 yang dipersiapkan," ungkap Presiden.

Jokowi mengungkapkan, kementerian BUMN telah melakukan pengadaan 18 buah alat tes berbasis PCR.

Ia yakin jika kesemuanya telah siap dipakai maka dalam satu hari pemeriksaan tes PCR akan lebih banyak lagi dan mampu mencapai 10.000 tes per hari.

"Minggu ini, saya kira 1, 2, 3 alat itu sudah bisa diinstall. Sehari, satu alat bisa 500 PCR, berarti kalau 18 berarti per hari bisa mengetes 9.000 PCR per harinya. Ini sangat baik," kata Jokowi.

Update Corona di Indonesia: Catat 316 Kasus Baru, Total Ada 4.557 Kasus per Senin, 13 April 2020

Data Terpadu

Jokowi juga mengingstruksikan agar data informasi terkait Covid-19 ini terintegrasi antara daerah dan pusat di Gugus Tugas.

Tak hanya kasus positif, Jokowi juga ingin agar data terkait kasus orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) juga terdata dengan baik setiap harinya.

"Data terpadu menyangkut PDP, ODP, yang positif, kemudian yang sembuh, yang meninggal, jumlah untuk yang sudah di PCR berapa, ada semuanya dan terbuka sehingga semua orang," kata Presiden.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved