Ramadan 2020

Terlewat Makan Sahur di Bulan Ramadan, Apakah Puasanya Sah? Berikut Penjelasannya

Ramadan 2020/1441 H telah tiba, kadang karena tertidur atau satu hal lain, makan sahur bisa terlewat, Ketika terlewat sahur, apakah puasa tetap sah?

Editor: Imam Saputro
Gridhealth
santap sahur 

TRIBUNPALU.COM - Ramadan 2020/1441 H telah tiba, kadang karena tertidur atau satu hal lain, makan sahur bisa terlewat.

Ketika terlewat sahur, apakah puasa di bulan ramadan ini sah?

Berikut penjelasan dari Wakil Rektor IAIN Surakarta, Imam Makruf.

Umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan mulai JUmat 24 April 2020.

Tak hanya menahan diri dari makan dan minum, puasa juga berarti menghindar dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.

Terdapat dua momen penting bagi yang menjalankan ibadah puasa, yakni berbuka dan sahur.

Momen berbuka puasa ditandai azan Magrib yang berkumandang.

Sementara itu, sahur umumnya dilaksanakan pada dini hari, sebelum Subuh.

Dalam beberapa kasus, ada orang yang tidak makan sahur.

Entah itu karena sengaja, ataupun lupa bangun untuk sahur.

Namun, apakah tidak makan sahur akan membuat puasa menjadi tidak sah?

Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Mulai Makan dan Minum Secara Sengaja Hingga Jima
Ilustrasi. (https://www.freepik.com/)

Wakil Rektor IAIN Surakarta, Imam Makruf, menjelaskan tentang hukum berpuasa tanpa sahur.

Dalam video Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com, Makruf mengatakan, ibadah sahur bukanlah bagian yang menentukan keabsahan puasa.

Puasa ditentukan oleh dua hal, yakni niat dan menjaga diri untuk tidak makan, minum, dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Dua hal tersebut dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

"Oleh karena itu, apabila kita lupa tidak makan sahur, maka itu tidak mengurangi keutamaan atau keabsahan ibadah puasa Ramadan," ujar Makruf.

Namun, Makruf mengungkapkan, Rasulullah menganjurkan untuk makan sahur, bahkan mengakhirkannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved