Demi Bisa Mudik, Sejumlah Penumpang Nekat Bersembunyi di Dalam Bagasi Bus AKAP

Viral foto bus Akap sembunyikan penumpang di dalam bagasi. Apakah ini dampak dari larangan mudik?

ayomudik.pu.go.id
ILUSTRASI Bus mudik Lebaran. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah resmi menerapkan larang mudik lebaran 2020.

Ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

Aturan ini berlaku sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 bagi semua moda transportasi darat.

Baik itu mobil pribadi, sepeda motor, sampai transportasi umum layakanya bus antarkota antra provins (AKAP).

Namun demikian, pada kenyataannya setelah dua hari larangan mudikterapkan, masih banyak bus AKAP yang terap beroperasi membawa pemudik.

Contoh kasus yang terjadi ada banyak versi, pertama karena pengemudi tidak mengetahui adanya larangan, kemudian karena lemah atau tidak adanya pengawasan di daerah dan perbatasan wilayah.

Pemudik Bandel Dikarantina di Rumah Hantu: Mengaku Didatangi, Baru 2 Hari Menangis Minta Pulang

Bandel Ogah Karantina Mandiri saat Wabah Covid-19, Ini Kisah Pemudik Dikarantina di Rumah Hantu

 
 

Bahkan yang lebih tragis lagi, sempat viral sebuah foto yang menunjukan bus AKAP tetap beroperasi tapi dengan menyembunyikan penumpangnya di dalam bagasi.

Menanggapi hal ini, Kurnia Lesani Adnan, Pemilik PO SAN sekaligus Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), mengatakan hal tersebut memang benar adanya.

"Kejadiannya di Cileduk, tapi bukan terminal resmi. Sebenarnya begini, bukan busnya saja, tapi penumpangnya yang memang sudah mau mudik, artinya kemauan dari penumpang atau masyarakatnya. Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu," ujar pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Sani, setelah berhasil melewati pos pengawasan, baru kemudian bus tersebut bongkar muatan dan menaikkan penumpang yang ada di bagasi ke dalam kabin.

Setelah itu kembali meneruskan perjalanan ke daerah tujuan bus AKAP tersebut.

Sani menjelaskan adanya kejadian tersebut memang miris. Pada satu sisi mengambarkan adanya bukti bila titik pengawasan yang tidak kuat daripemerintah.

Di sisi lain adanya gambaran bila masih ada masyarakat yang memang maupulang kampung karena sudah tidak ada yang bisa dikerjakan di Jakarta.

Masyarakat yang Nekat Mudik Didenda Rp 100 Juta, Berlaku Mulai 7 Mei 2020

"Kalau sudah begitu siapa yang harus disalahkan. Masyarakat yang mudik ini karena mereka di sini kan terlantar, tidak tahu harus bagaimana akhirnya nekat tetap mudik juga, sementara di lain sisi pemerintah juga tidak ketat dalam pengawasannya," ucap Sani.

"Kalau mau dilihat di lapangan itu, sampai saat ini masih banyak bus dan angkutan lain yang statusnya gelap tetap beroperasi bawa penumpang untuk mudik. Jelas ini tidak ada adil, karena kami yang resmi mengikut regulasi tapi mereka yang bandel tetap beroperasi dan lolos dari razia," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved