Ramadan 2020

Masih Ada Warga Salat Tarawih di Masjid saat Pandemi Covid-19, Apa Tanggapan MUI?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara soal masih adanya warga yang belum taat terhadap imbauan MUI, terutama soal ibadah salat saat pandemi.

riaurealita.com
ILUSTRASI salat tarawih di masjid. Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal masih adanya warga yang belum taat terhadap imbauan MUI, terutama soal ibadah salat saat pandemi virus corona Covid-19. 

Aturan ini demi keselamatan masyarakat sendiri agar bisa mencegah penularan virus Corona.

Chef Arnold Unggah Foto Makanan di Siang Hari saat Bulan Ramadan, Kaesang Sontak Beri Pesan Menohok

Ramadan di Tengah Pandemi, Nicholas Saputra Pilih Masak Sendiri untuk Berbuka Puasa

Bacaan Niat Salat Tarawih, Bilal, dan Doa Kamilin yang Dibaca Sesudah Salat, Bahasa Arab & Indonesia

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, pihaknya saat ini sedang berdiskusi mengenai sebagian besar masjid yang tetap menggelar shalat tarawih berjemaah.

Pembahasan tersebut melibatkan Polrestabes Makassar, Kodim 1408/BS Makassar, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

“Data yang kami terima berbeda-beda, tapi jumlahnya ratusan. Bahkan ada masjid yang sengaja mematikan lampu, seolah-olah tidak ada kegiatan. Tapi mereka melakukan shalat berjemaah dan shalat tarawih,” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020). 

Iqbal mengatakan, Pemkot Makassar sudah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai banyaknya pelanggaran selama PSBB. Nantinya, pengurus masjid yang melanggar aturan PSBB akan diberikan surat teguran.

Namun, jika masih melakukan pelanggaran setelah diberikan surat teguran, maka akan diberikan sanksi pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengurus masjid atau imam masjid yang melakukan pelanggaran akan kita surati dulu. Kalau masih mengabaikan surat teguran tertulis itu, nanti aparat kepolisian akan melakukan pemanggilan langsung dan memberikan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku,” kata Iqbal.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas warga Kota Makassar masih padat, sama seperti sebelum adanya penetapan PSBB.

Sejumlah ruas jalan masih ramai. Warga masih banyak yang tidak mengenakan masker dan berkumpul.

Toko dan kios selain penyedia sembako juga masih beroperasi.

“Mulai besok kita akan tindak tegas. Kita sudah koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI," kata Iqbal.

Iqbal juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak akan segan-segan memberikan sanksi administratif bagi pengusaha yang melanggar aturan PSBB. “Kalau masih beroperasi, kita akan tindak tegas,” kata Iqbal.

(Tribunnews.com, Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons MUI soal Masih Adanya Warga Gelar Tarawih di Masjid Selama Pandemi Corona

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved