Tidak Menjalankan Salat Tarawih saat Bulan Ramadan, Bagaimana Hukumnya?
Tidak Salat Tarawih saat Malam Bulan Ramadan dan Tetap Puasa di Siang Hari, Bagaimana Hukumnya?
Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.
Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya menjalankan puasa Ramadan namun tidak salat tarawih?
Jawaban:
Tarawih hukumnya sunah, jadi jika tidak dikerjakan tidak ada masalah.
Namun perlu diketahui, bahwa tarawih adalah amalan sunah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Sehingga menjalankan salat tarawih adalah cara kita untuk menyempurnakan ibadah puasa dengan salat tarawih.
Hadits riwayat Bukhari dan Muslim menjelaskan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya, “Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang sembahyang malam Ramadhan (tarawih) iman dan ikhlas, maka dosanya yang telah lalu diampuni,’” HR Bukhari dan Muslim.
Tetapi salat tarawih bukanlah rukun dari puasa.
Sehingga ketika tidak melaksanakan salat tarawih, tidak ada masalah.
Puasa kita tetap dinyatakan sah.

Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via WhatsApp ke 081-326-459-919.
Identitas pengirim, nama, dan nomor HP tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanya Ustaz: Bagaimana Hukumnya Puasa Ramadan tapi Tidak Salat Tarawih?