Video Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut Diberitakan di Korea Selatan, Susi Pudjiastuti Berkomentar
Menurut Susi Pudjiastuti, inilah yang menjadi alasan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) harus dihentikan.
"Saudara Oce (Yosef) adalah saksi penting dalam kasus Benjina," kata Susi seusai menghadiri seminar Gerakan Nasional Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan, di Balai Kota, Selasa (21/4/2015).
Susi resah
Pemberitaan Kompas.com tanggal 8 April 2015, terbongkarnya kasus perbudakan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) membuat Susi yang waktu itu menjabat jadi menteri kian risau.
Susi jadi memikirkan nasib warga negara Indonesia (WNI) korban perbudakaan di kapal-kapal asing.
Jika modus operandi yang digunakan oleh para pelaku perbudakan sama seperti yang dilakukan oleh PBR, kemungkinan orang-orang Indonesia dijual dengan paksaan dan penipuan.
Bisa jadi mereka direkrut dan dijanjikan bekerja di Bangkok.
Ternyata, mereka dinaikkan ke atas kapal.
Modus lain, yakni perdagangan manusia di bawah umur 16 tahun
“Persoalan sekarang ini yang kita semua harus khawatirkan, berapa banyak sebetulnya ABK Indonesia di kapal ikan di seluruh dunia. Bagaimana kita cari tahu, dari mana kita tahu?” ucap Susi, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi Angkat Bicara soal Meninggalnya ABK yang Diberitakan Media Korea"
Penulis : Fika Nurul Ulya