Virus Corona di Indonesia
Daftar 17 Wilayah yang Terapkan PSBB Covid-19 di Indonesia: Palangkaraya Mulai 11 Mei 2020
PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Pandemi Covid-19 atau virus corona masih menyebar di Indonesia.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah tidak menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah sebagaimana yang banyak dilakukan negara lain.
Namun, pemerintah memberlakukan aturan pembatasan sosial berskala besar atau biasa disingkat sebagai PSBB.
• Sebaran Virus Corona di Indonesia per Sabtu, 9 Mei 2020: Kasus di DKI Jakarta Tembus Angka 5 Ribu
• Update Corona di Indonesia per Sabtu, 9 Mei 2020: Catat 533 Kasus Baru, Total 13.645 Kasus Positif
Dikutip dari laman media sosial resmi BNPB Indonesia, PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi Covid-19."
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan PSBB ini dikeluarkan atas persetujuan Kementerian Kesehatan.
17 wilayah telah keluarkan kebijakan PSBB
Menurut laporan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sampai dengan 8 Mei 2020 sudah ada 17 wilayah di Indonesia yang menerapkan PSBB.
17 wilayah ini terbagi atas 4 provinsi dan 13 kabupaten/kota.
Berikut data selengkapnya.
Provinsi
1. DKI Jakarta
Masa PSBB: 10 April - 22 Mei 2020
2. Sumatra Barat
Masa PSBB: 22 April - 29 Mei 2020
• Update Covid-19 Global Sabtu, 9 Mei 2020 Petang: 1.331.773 Penderita sudah Dinyatakan Sembuh
3. Gorontalo