Virus Corona di Indonesia

Daftar 17 Wilayah yang Terapkan PSBB Covid-19 di Indonesia: Palangkaraya Mulai 11 Mei 2020

PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi Covid-19.

Shutterstock
update virus corona atau covid-19 

TRIBUNPALU.COM - Pandemi Covid-19 atau virus corona masih menyebar di Indonesia.

Menanggapi kondisi ini, pemerintah tidak menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah sebagaimana yang banyak dilakukan negara lain.

Namun, pemerintah memberlakukan aturan pembatasan sosial berskala besar atau biasa disingkat sebagai PSBB.

Sebaran Virus Corona di Indonesia per Sabtu, 9 Mei 2020: Kasus di DKI Jakarta Tembus Angka 5 Ribu

Update Corona di Indonesia per Sabtu, 9 Mei 2020: Catat 533 Kasus Baru, Total 13.645 Kasus Positif

Dikutip dari laman media sosial resmi BNPB Indonesia, PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi Covid-19."

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan PSBB ini dikeluarkan atas persetujuan Kementerian Kesehatan.

17 wilayah telah keluarkan kebijakan PSBB

Menurut laporan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sampai dengan 8 Mei 2020 sudah ada 17 wilayah di Indonesia yang menerapkan PSBB.

17 wilayah ini terbagi atas 4 provinsi dan 13 kabupaten/kota.

Berikut data selengkapnya.

Provinsi

1. DKI Jakarta

Masa PSBB: 10 April - 22 Mei 2020

2. Sumatra Barat

Masa PSBB: 22 April - 29 Mei 2020

Update Covid-19 Global Sabtu, 9 Mei 2020 Petang: 1.331.773 Penderita sudah Dinyatakan Sembuh

3. Gorontalo

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved