Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas, Yunarto: Peluang Besar Jadi OTG?

Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya memberikan kritikan terhadap alasan pemerintah mengizinkan warga berusia 45 tahun untuk kembali beraktivitas.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews.com
Yunarto Wijaya 

"Artinya peluang mereka buat jadi OTG (Orang Tanpa Gejala) lebih besar... Nularin orang berarti gak masalah?" tulis Yunarto.

Hanya Diberlakukan untuk 11 Sektor Ini

Doni Monardo menjelaskan bahwa kebijakan warga berusia 45 tahun boleh beraktivitas kembali hanya diterapkan dalam 11 bidang usha yang telah diatur pemerintah.

"Ini harus dilihat konteksnya pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 13, ada 11 bidang kegiatan usaha yang bisa diizinkan beroperasi," kata Doni dalam video conference, Selasa (11/5/2020).

Ke-11 sektor tersebut yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Sejak awal pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di sejumlah daerah, ke-11 sektor tersebut memang tetap dibolehkan beroperasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, tapi Hanya untuk 11 Bidang Ini"

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)(Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved