Teka-teki Kasus Covid-19 di Indonesia: Angka Kematian PDP dan ODP yang Tidak Diumumkan Pemerintah
Pemerintah Indonesia tak kunjung menginformasikan pada publik terkait data jumlah kematian yang terjadi pada ODP dan PDP virus corona Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Angka kasus dan penyebaran virus corona Covid-19 Indonesia masih terus meningkat
Hal ini terlihat dari angka kasus positif terinfeksi dan kasus kematian yang semakin bertambah, tetapi juga diimbangi dengan angka pasien sembuh yang juga naik.
Sayangnya, hingga saat ini pemerintah Indonesia tak kunjung menginformasikan data jumlah kematian yang terjadi pada orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona kepada publik.
Pemberitaan yang diumumkan oleh pemerintah saat ini hanya seputar terkonfirmasi atau positif SARS-Cov-2.
Epidemiolog Iqbal Elyazar beranggapan, data kematian ODP dan PDP menjadi suspect (diduga) terpapar Covid-19 penting untuk menggambarkan situasi lapangan yang riil terkait sebaran Covid-19 di Indonesia.
Dalam sebuah seminar virtual pada Selasa (12/5/2020), Iqbal mengatakan data ODP dan PDP bisa menggambarkan keparahan wabah virus corona saat ini.
“Data ODP dan PDP meninggal menggambarkan keparahan pandemi ini. Semakin banyak (suspect) yang meninggal, semakin parah,” jelas Iqbal.
“Coba bayangkan, seandainya kita hanya mengambil jumlah kasus positif yang meninggal tapi mengabaikan yang PDP dan ODP meninggal, kita hanya mendapat gambaran sepertiganya,” katanya menambahkan.
• Kebijakan Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19 Terkesan Berubah-ubah, Apa Kata Pakar Komunikasi?

Iqbal juga menjelaskan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyebutkan bahwa ODP dan PDP yang meninggal tanpa sebab yang sanggup dipastikan, bisa dimasukkan kategori kematian yang diasosiasikan dengan pandemi Covid-19.
Perhitungan tersebut dimaknai sebagai infection fatality rate berbeda dengan case fatality rate yang menjadi andalan pemerintah Indonesia selama ini.
Infection fatality rate menghitung jumlah kematian total dari pasien positif, ODP, ataupun PDP Covid-19.
Sedangkan untuk case fatality rate hanya mengacu pada angka kematian pada pasien positif virus corona baru.
Akibat dari kapasitas tes yang amat terbatas menjadi masalah terkait jumlah pasien positif Covid-19 yang diumumkan pemerintah Indonesia.
Hal tersebut kurang mencerminkan keadaan sesungguhnya yang sedang terjadi saat ini.
• Update Corona Global Rabu, 13 Mei 2020 Pagi: Total 4,33 Juta Kasus di Dunia, Rusia Masuk 3 Besar
Dilansir Tribunnewswiki dari Worldometers pada Selasa (12/5/2020), rasio tes virus corona di Indonesia paling buruk di antara tiga negara lain yang memiliki populasi terbanyak di dunia (kecuali Cina yang tak memublikasikan data), yakni India, Amerika Serikat, dan Brazil.
Dari setiap 1.000 warga, Amerika Serikat memeriksa 29 orang.
Untuk Brazil memeriksa 1,6 orang, India memeriksa 1,2 orang.
Sedangkan Indonesia hanya mampu memeriksa 0,6 orang per 1.000 penduduk.
Angka tersebut setara dengan dengan Namibia di Benua Afrika.
• Dahlan Iskan Semprot Tuntutan Anggota DPR yang Ngotot RI Cetak Uang Rp 600 Triliun
Dalam level ASEAN, masih dari sumber data yang sama, kapasitas tes Covid-19 Indonesia hanya unggul sedikit dibanding Timor Leste dan Laos yakni, 0,5 dari 1.000 penduduk.
Menilik dari negara tetangga, Malaysia memeriksa 8 dari 1.000 penduduk dan Filipina 1,6 dari 1.000 penduduk.
"Selagi jumlah kasus (diklaim) kecil, kecil, kecil, karena memang tidak diperiksa atau banyak yang belum diperiksa. Misalnya di Nusa Tenggara Timur masih belasan (kasus positif Covid-19). Memang di situ bisa diperiksa berapa banyak (orang)?” ungkap Iqbal.
Besarnya kasus kematian suspect yang tak diumumkan pemerintah pusat
Sampai sekarang, agaknya pemerintah pusat masih belum mempublikasikan kasus kematian suspect Covid-19.
Hal ini berbeda dengan sejumlah pemerintah daerah yang justru selangkah lebih maju.
Kematian suspect Covid-19 bisa ditandai dengan pemulasaraan dan pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19.
Seperti jenazah dimasukkan ke dalam peti, dibungkus plastik, serta harus dikebumikan dalam tempo kurang dari 4 jam.
Sebagai contoh, Pemprov DKI Jakarta.
Sejak awal Maret 2020 sampai saat ini, Pemprov DKI telah menjelaskan secara terbuka tentang 1.940 kematian dengan protap Covid-19.
Dengan angka kematian pasien positif virus corona sebanyak 457 korban, maka di atas kertas, diperoleh hasil 1.483 suspect Covid-19 di Jakarta telah meninggal dunia.

Untuk tingkat kota bisa diambil contoh Pemerintah Kota Depok dan Bekasi di Provinsi Jawa Barat.
Kedua pemerintah kota tersebut juga turut mengumumkan data sejenis.
Di Depok, sejak 18 Maret 2020, total sudah 60 suspect corona yang meninggal dunia tanpa konfirmasi positif atau negatif dari Kementerian Kesehatan RI.
Data tersebut telah melewati jumlah kematian pasien positif Covid-19 di Depok sebanyak 21 korban.
Untuk Kota Bekasi, pemerintah sudah mempublikasikan 119 kematian dengan kategori “penyakit menular”, jauh di atas kematian pasien positif sebanyak 29 korban.
Bukan hanya itu saja, media internasional Reuters pun menyatakan, total tercatat 2.212 suspect virus corona meninggal dunia di Indonesia.
Data tersebut didapat di separuh wilayah negeri, yaitu 16 dari 34 provinsi yang ada, sampai 28 April 2020 ketikalaporan itu diberitakan Retuers.
Anggota senior Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito menjelaskan, lebih dari 19.897 suspect Covid-19 di Indonesia belum diperiksa positif atau negatif Covid-19.
Permasalahan tersebut muncul disebabkan panjangnya antrean sampel di laboratorium.
Sebagian suspect Covid-19 meninggal lebih dulu sebelum sampel tubuh mereka diperiksa di laboratorium.
Pada Reuters, Wiku membeberkan tentang laboratorium menerima ratusan sampai ribuan sampel yang perlu diuji dan menentukan sampel mana yang perlu diuji terlebih dahulu.
“Jika mereka (laboratorium) menerima ratusan atau ribuan sampel yang harus mereka uji, mana yang diutamakan? Mereka akan mengutamakan (sampel) orang-orang yang masih hidup,” beber Wiku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Berapa Besar Angka Kematian pada Pasien ODP & PDP Covid-19 yang Tak Diumumkan Pemerintah