Hamil 14 Minggu, Remaja Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Dirudapaksa Pacar dan Dua Pamannya
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF tengah hamil akibat pelecehan seksual.
TRIBUNPALU.COM - Remaja NF (15), tersangka pembunuhan bocah yang mayatnya disimpan di lemari di Sawah Besar, ternyata menjadi korban rudapaksa.
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka tindak asusila terhadap remaja tersebut.
Menurut Tahan, pelaku rudapaksa terhadap NF adalah dua pamannya dan kekasihnya.
"Betul, pelaku adalah paman dan kekasihnya," kata Tahan saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Saat ini, penyidikan kasus itu sudah rampung. Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF tengah hamil akibat pelecehan seksual yang dialaminya.
Usia kandungannya kini memasuki 3,5 bulan atau 14 minggu.
Dengan demikian, NF berstatus sebagai tersangka pembunuhan dan korban rudapaksa.
• KSP Sebut Keadaan Negara yang Sulit di Tengah Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Kenaikan Iuran BPJS
• Fakta Terbaru Kasus Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun, Dokter Kesulitan Membaca Ekspresi Wajah Pelaku
• Siswi SMP Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Dikabarkan Tengah Hamil, Usia Kandungan 14 Minggu
• Bukan Sosiopat, Dokter Spesialis Kejiwaan Sebut Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun Kemungkinan Idap Psikopat
Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Harry berharap, kasus pelecehan seksual tersebut diselidiki oleh kepolisian guna mengungkap alasan NF membunuh tetangganya.
Kini, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani sembari menunggu proses peradilan.
"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tutur Harry.
NF (15) nekat membunuh APA (5) karena terinspirasi dari film pembunuhan. APA diketahui dibunuh di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 5 Maret 2020 lalu.