Masyarakat Diminta Berpikir Positif Soal Keputusan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas

Kebijakan pemerintah yang memberi kelonggaran pada warga berusia di bawah 45 tahun untuk dapat kembali beraktivitas menuai sorotan dari berbagai pihak

Kompas.com/Muhammad Adimaja
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan bahwa pemerintah memberi kelonggaran warga di bawah 45 tahun diperbolehkan beraktivitas. 

Puji menambahkan, pandemi Covid-19 memang memberi dampak yang begitu besar.

Permasalahannya pun bukan sekadar perkara kesehatan saja, melainkan juga ekonomi, sosial, hingga psikologis.

"Jadi dampak Covid-19 ini memberikan dampak yang besar," ujar Puji.

Pemerintah Akan Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali di Tengah Pandemi

"Selain problem kesehatan, juga ekonomi terutama, sosial, psikologis," sambungnya.

Lebih lanjut, Puji pun menilai pemerintah mengambil kebijakan ini berdasarkan riset yang kuat.

"Ketika kebijakan diambil, itu tentunya pemerintah sudah berdasarkan riset yang kuat sehingga kenapa diambil kebijakan untuk yang usia 45 ke bawah itu boleh bekerja," kata Puji.

"Karena menurut hasil riset pemerintah, itu usia 45 ke bawah itu lah yang relatif lebih aman untuk Covid-19 ini," tambahnya.

Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya Doni Monardo mengungkapkan mereka yang berusia 45 tahun ke bawah tidak termasuk dalam kelompok rentan.

Menurut Doni, pada kelompok usia ini, tingkat kematian akibat Covid-19 hanya 15 persen.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Tangkap layar channel YouTube BNPB)
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Tangkap layar channel YouTube BNPB) (Tangkap layar channel YouTube BNPB)

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen.

Kemudian 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

Oleh karena itu, melalui video converence, Doni menyampaikan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas.

Meskipun, pandemi Covid-19 masih belum berakhir di negeri ini.

Doni mengatakan, kebijakan ini diambil supaya kelompok usia tersebut tidak kehilangan mata pencaharian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved