Masyarakat Diminta Berpikir Positif Soal Keputusan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas
Kebijakan pemerintah yang memberi kelonggaran pada warga berusia di bawah 45 tahun untuk dapat kembali beraktivitas menuai sorotan dari berbagai pihak
TRIBUNPALU.COM - Kebijakan pemerintah yang memberi kelonggaran pada warga berusia di bawah 45 tahun untuk dapat kembali beraktivitas menuai sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Dosen Magister Ilmu Komunikasi sekaligus Dosen Magister Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta, Dr. Puji Lestari, SIP, M.Si.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebijakan ini diambil pemerintah untuk menekan angka PHK akibat pandemi corona (Covid-19).
Selain itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyebutkan kelompok usia di bawah 45 tahun memiliki kondisi fisik yang lebih sehat dan belum tentu jatuh sakit sekalipun terpapar virus corona.
• Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas, Yunarto: Peluang Besar Jadi OTG?
• Soal Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja Lagi, Doni Monardo: Hanya untuk 11 Bidang Usaha
"Saya kira kebijakan ini sudah diambil oleh pemerintah dengan pertimbangan yang matang karena aspek ekonomi bagi masyarakat yang tidak bekerja," kata Puji dalam wawancaranya bersama Tribunnews.com melalui sambungan Zoom Meeting, Selasa (12/5/2020) pagi.
Puji mengatakan, kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat dampak Covid-19 ini pada akhirnya juga akan mempengaruhi psikologis dan kesehatannya.
"Nah itu kan mereka mau makan aja sulit, kemudian di-PHK, setelah mengalami kesulitan ekonomi kan mereka juga nanti terganggu secara psikologis dan kesehatan juga."
"Dampaknya juga dampak kesehatan, sama saja," tutur Puji.
Oleh karena itu, menurut Puji, kebijakan pemerintah ini sebaiknya disambut dengan pikiran positif.
Ia pun mengharapkan kebijakan pemerintah ini mampu benar-benar memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.
Menurut Puji, dengan diperbolehkannya usia 45 tahun beraktivitas, diharapkan kelompok usia tersebut dapat menopang ekonomi keluarganya yang lebih rentan.
"Jadi menurut saya, kita sambut kebijakan pemerintah ini dengan pikiran positif untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat, sehingga yang berusia di bawah 45 tahun ini bisa menanggung keluarganya yang usia rentan tadi," kata Puji.
Puji juga mengatakan, kebijakan yang di ambil pemerintah di masa krisis Covid-19 ini merupakan suatu kebijakan yang diambil dalam posisi dilematis.
"Di satu sisi itu kita harus memperhatikan protokol kesehatan, kita harus kerja dari rumah."
"Kemudian di sisi lain, bagi teman-teman yang tidak bisa bekerja dari rumah, itu sangat terkendala ekonominya," kata Puji.
Puji menambahkan, pandemi Covid-19 memang memberi dampak yang begitu besar.
Permasalahannya pun bukan sekadar perkara kesehatan saja, melainkan juga ekonomi, sosial, hingga psikologis.
"Jadi dampak Covid-19 ini memberikan dampak yang besar," ujar Puji.
• Pemerintah Akan Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali di Tengah Pandemi
"Selain problem kesehatan, juga ekonomi terutama, sosial, psikologis," sambungnya.
Lebih lanjut, Puji pun menilai pemerintah mengambil kebijakan ini berdasarkan riset yang kuat.
"Ketika kebijakan diambil, itu tentunya pemerintah sudah berdasarkan riset yang kuat sehingga kenapa diambil kebijakan untuk yang usia 45 ke bawah itu boleh bekerja," kata Puji.
"Karena menurut hasil riset pemerintah, itu usia 45 ke bawah itu lah yang relatif lebih aman untuk Covid-19 ini," tambahnya.
Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya Doni Monardo mengungkapkan mereka yang berusia 45 tahun ke bawah tidak termasuk dalam kelompok rentan.
Menurut Doni, pada kelompok usia ini, tingkat kematian akibat Covid-19 hanya 15 persen.
"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen.
Kemudian 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.
Oleh karena itu, melalui video converence, Doni menyampaikan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas.
Meskipun, pandemi Covid-19 masih belum berakhir di negeri ini.
Doni mengatakan, kebijakan ini diambil supaya kelompok usia tersebut tidak kehilangan mata pencaharian.
"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," kata Doni lewat video conference, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (11/5/2020).
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Rizal Setyo Nugroho/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Pengamat: Sebaiknya Disambut Pikiran Positif,