'Melobi' Keluarga Korban Pencabulan dengan Uang Rp500 Juta, Anggota DPRD Gresik Dilaporkan ke Polisi
Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi mengaku berinisiatif melobi keluarga korban dengan cara menawarkan uang Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
TRIBUNPALU.COM - Seorang siswi di sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MD (16) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur menjadi korban pencabulan.
Kini, keluarga korban telah mengajukan laporan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke kepolisian.
Terkait hal ini, anggota DPRD Gresik, Nur Hudi mengaku berinisiatif melobi keluarga korban dengan cara menawarkan uang Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Ini dilakukan agar keluarga korban mencabut laporan mereka.
Akibat ulahnya menjadi dalang di balik penyogokan tersebut, Nur Hudi pun dilaporkan keluarga MD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.
Adapun Nur Hudi sebelumnya juga mengatakan, tawaran tersebut dilakukan untuk membantu pelaku, yakni Sugianto (SG) agar masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Sugianto telah ditahan di Mapolres Gresik sejak pemeriksaan pertama, Jumat (15/5/2020).
• Tak Dapat Bantuan Beras, Seorang Wanita Marah-marah di Dinsos Medan, Ini Kata Pihak Kelurahan
• Update Covid-19 Global Senin, 18 Mei 2020 Malam: Total 4.744.216 Kasus di Seluruh Dunia
• Perawat Wafat di Tengah Wabah Covid-19, Dokter Tirta: Jangan Biarkan Pengorbanan Kolega Kami Sia-sia
Saat konferensi pers, Sugianto (SG) menyebut membeli tubuh siswi SMP itu seharga antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000.
Sugianto memaksa berhubungan badan dengan MD di kandang ayam dengan ancaman akan menghabisi nyawa ibu korban jika nafsunya tidak dituruti.
Kini, giliran Nur Hudi berurusan dengan BK setelah pengacara MD dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) mendampingi keluarga korban melaprkan ke DPRD Gresik, Senin (18/5/2020).
Keluarga korban melampirkan beberapa berkas yang berisi bukti Nur Hudi mencoba mengajak damai. Berkas tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim.
Barang bukti lainnya adalah rekaman percapakan Nur Hudi yang datang ke rumah menemui keluarga korban.
Termasuk berbagai bukti percakapan NH dengan pihak keluara dalam bentuk Compact Disk (CD).
Barang bukti itu diharapkan menjadi bahan untuk melakukan sidang kode etik kepada politisi NasDem itu.
C, kakak korban menegaskan semua bukti yang diberikan sudah jelas ada keterlibatan Nur Hudo dalam mempengaruhi keluarganya dalam proses hukum.