Cerita Selebriti
Soal Candaan dengan Rina Nose, Andre Taulany Minta Maaf pada Pemilik Marga Latuconsina
Andre Taulany menjelaskan, saat itu dia dan Rina Nose tidak bermaksud untuk menghina marga Latucinsina.
TRIBUNPALU.COM - Belum lama ini, presenter sekaligus komedian Andre Taulany bersama rekannya, Rina Nose terseret kasus pencemaran nama baik.
Hal ini lantaran candaannya bersama Rina Nose dianggap menghina marga Latuconsina.
Andre Taulany pun akhirnya minta maaf kepada para penyandang marga Latuconsina, termasuk artis Prilly Latuconsina.
Andre mengucapkannya ketika Prilly menjadi bintang tamu Ini Talk Show, seperti dikutip Kompas.com di kanal YouTube Ini Talk Show, Selasa (19/5/2020).
"Kemaren tuh waktu Rina ke sini kan ada pleset plesetin nama itu tuh, minta maaf ya, minta maaf, itu enggak ada bermaksud mau menyinggung siapa pun," kata Andre.
Andre menjelaskan, saat itu dia dan Rina tidak bermaksud untuk menghina marga Latuconsina.
• Pernah Dipasangkan dengan Tontowi Ahmad, Apriyani Rahayu: Saya Pribadi sangat-sangat Bangga
• Prilly Minta Semua Pihak yang Bermarga Latuconsina Memaafkan Kesalahan Andre Taulany dan Rina Nose
• Candaan dengan Andre Taulany Buat Marah Marga Latuconsina, Rina Nose: Saya Tidak Bermaksud Menghina
"Untuk semua yang bermarga Latuconsina saya atas nama Net TV dan teman-teman mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena itu benar-benar kita enggak sengaja," lanjutnya.
Prilly pun dapat mengerti dan menerima permohonan maaf Andre.
Sebelumnya diberitakan, Prilly Latuconsina menegaskan keluarga besarnya telah memaafkan komedian sekaligus pembawa acara Andre Taulany dan Rina Nose.
Andre dan Rina dianggap telah melecehkan atau menghina marga Latuconsina hingga dilaporkan ke polisi.
"Keluarga besar Latuconsina dari Kampung Pelau, legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Ka Rina Nose," tulis Prilly seperti dikutip Kompas.com dari unggahan Insta Story Instagram-nya, @prillylatuconsina96, Selasa.
• Politikus PKS: Pemerintah Harus Konsisten agar Masyarakat Patuh Aturan PSBB di Masa Pandemi Covid-19
• Jusuf Kalla Tanggapi Pernyataan Joko Widodo yang Minta Masyarakat Berdamai dengan Covid-19
• Achmad Yurianto Ajak Masyarakat Adaptasi dengan New Normal selama Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan

Andre Taulany dan Rina Nose diketahui telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Senin (18/5/2020).
Mereka dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Permasalahan bermula usai Andre Taulany dan Rina Nose bercanda dengan melakukan plesetan nama Prilly Latuconsina.
Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di media sosial dan banyak yang menyayangkan candaan Andre dan Rina.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Andre Taulany Minta Maaf kepada Semua Orang Bermarga Latuconsina