Alami Krisis karena Virus Corona, Maskapai Lion Air Potong Gaji Karyawan hingga Tunda THR
Bagi karyawan level bawah, perusahaan ini melakukan pembayaran sebagian THR atau mengangsur hingga kondisi keuangan membaik.
Sementara soal pembayaran THR Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Danang menyebut pada kondisi normal biasanya manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Lion Air Group kembali menyampaikan, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan penundaan pemberian THR.
Pertama, THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.
Nilai nominal THR yang diberikan juga tidak penuh alias dicicil. Rencananya kekurangan akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik yakni dengan ukuran jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan kembali normal.
Kedua, pembayaran THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin seperti pramugari, pramugara juga dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, yakni jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.
Ketiga, pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.
Meskipun menunda pembayaran THR, manajemen Grup Lion Air menegaskan, dalam kondisi sulit seperti ini belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai atau karyawan.
Artikel ini sudah ditayangkan di Kontan dengan judul Lion Air potong gaji hingga tunda THR