Gelar Persidangan secara Daring, Singapura Jatuhkan Vonis Hukuman Mati untuk Terpidana Narkoba

Terkait dengan persidangan yang digelar secara daring, pihak pengadilan menyebut itu merupakan bentuk mentaati protokol kesehatan di masa pandemi.

net
Ilustrasi hukuman mati 

TRIBUNPALU.COM - Kondisi pandemi Covid-19 atau virus corona yang masih terjadi hingga kini memaksa manusia untuk mengubah cara hidup.

Pertemuan yang biasanya digelar secara tatap muka akhirnya dialihkan menggunakan metode daring dari jarak jauh.

Termasuk yang baru-baru ini terjadi di Singapura.

Tepatnya pada Jumat pekan lalu, Mahkamah Agung Singapura menggelar persidangan terhadap Punithan Genasan (37) atas kasus narkoba.

WHO Catat Lonjakan Kasus Virus Corona Global: 106 Ribu Kasus dalam Sehari

Dilansir dari laman CNN, dalam persidangan yang digelar melalui aplikasi pertemuan daring Zoom, hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Genasan.

Diketahui pria asal Malaysia itu terlibat dalam perdagangan narkoba jenis heroin seberat 28,5 gram pada tahun 2011 silam.

Pihak pengadilan juga menyebut Genasan sebagai 'dalang' dalam pengedaran obat terlarang tersebut.

Sementara itu, terkait dengan persidangan yang digelar secara daring, pihak pengadilan menyebut itu merupakan bentuk mentaati protokol kesehatan di masa pandemi.

Potret Singapura di malam hari
Potret Singapura di malam hari (INSTAGRAM @whattoshoot)

Update Corona Global, Kamis 21 Mei: Kasus Covid-19 Dunia Tembus 5 Juta, Angka Kesembuhan 2 Juta

"Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona/Covid-19, pengadilan menggelar persidangan termasuk persidangan kasus kriminal secara jarak jauh," kata juru bicara Mahkamah Agung Singapura.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa ini merupakan kasus kriminal pertama di mana vonis hukuman mati dijatuhkan secara jarak jauh di negara tersebut.

Untuk diketahui, sampai dengan Kamis (21/5/2020) ini, Singapura mencatat total 29.812 kasus konfirmasi positif virus corona.

Dengan total kasus tersebut, kini Singapura menduduki peringkat ke 26 secara global sebagaimana dikutip dari Worldometers.

WHO Kembali Temukan Gejala Baru Covid-19: Kesulitan Bicara dan Bergerak, hingga Halusinasi

Sementara, di wilayah Asia negara yang bertetangga dengan Indonesia itu masih mencatat kasus terbanyak.

Meski angka kasus di sana terbilang tinggi, namun kematian terkait pandemi terhitung cukup rendah.

Dari 29 ribu kasus tersebut, Singapura hanya mencatat 22 kematian di samping 14 ribu pasien yang telah dinyatakan sembuh.

ILUSTRASI penyebaran virus corona secara global.
ILUSTRASI penyebaran virus corona secara global. (aa.com.tr)
Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved