Kepastian Ibadah Haji 2020 untuk Jemaah Indonesia akan Diumumkan Kemenag pada Awal Juni

Kementerian Agama mengundur pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020.

TribunTravel.com/Sinta Agustina
ILUSTRASI - Jemaah umrah asal Indonesia sedang berjalan di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2017). 

TRIBUNPALU.COM - Hingga saat ini belum ada kepastian resmi dari pemerintah terkait penyelenggaraan haji 2020.

Bahkan terbaru dikabarkan bahwa Kementerian Agama mengundur pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020.

Awalnya pengumuman akan disampaikan pada 20 Mei 2020.

Namun, pengumuman diundur hingga awal Juni 2020.

Fachrul mengungkapkan ada sejumlah alasan yang mendasari pengunduran pengumuman kepastian penyelenggaraan ibadah haji.

Alasan pertama, Fachrul menyebut Presiden Jokowi meminta agar batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi.

"Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun Arab Saudi," kata Menag Fachrul Razi di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Kepastian Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 Akan Diumumkan Kementerian Agama pada Awal Juni

Presiden Joko Widodo Masih belum Dapatkan Konfirmasi Soal Ibadah Haji dari Raja Salman

Alasan kedua, Fachrul menyebut saat ini tampak geliat persiapan haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.

Antara lain dengan dipasangnya tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.

"Sejak 17 Mei lalu, tenda di Arafah sudah mulai terpasang," tutur Menag.

Alasan ketiga, Fachrul menyebut di Indonesia saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020.

Maka dari itu semua pihak diharapkan bisa berkonsentrasi dalam mengefektifkan PSBB ini agar Covid-19 bisa segera tertangani.

"Semoga PSBB ini efektif dan Covid-19 segera teratasi," ujarnya.

Sementara itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menambahkan, pihaknya telah mendapat informasi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebril.

Informasi yang didapat, Kerajaan Arab Saudi diharapkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji tahun ini pada akhir bulan Ramadan.

"Saya juga sudah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa iku mengomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ujarnya.

Menurut Nizar, apapun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankannya.

Kemenag disebut telah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan skenario penyelenggaraan haji tahun ini.

Baik ibadah haji 2020 dibatalkan maupun tetap dilaksanakan.

“Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan,” kata Nizar.

Di samping menyiapkan mitigasi, Nizar juga menyebut persiapan penyelenggaran ibadah haji tahun ini terus dilakukan.

Antara lain pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Selain itu, persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan.

20 Mei 2020 Jadi Batas Waktu Tunggu Kepastian Ada atau Tidaknya Penyelenggaran Ibadah Haji

Hal ini dikarenakan adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020.

Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” tegasnya.

Singapura Tak Berangkatkan Jamaah

Sementara itu Singapura telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan kontingan haji tahun ini.

Nantinya jamaah haji yang terdaftar tahun ini akan diberangkatkan tahun 2021,.

Hal itu diungkapkan Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) dalam konferensi pers pada Jumat (15/5/2020) lalu.

Dilansir Kompas.com, keputusan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, dibuat secara mandiri oleh Singapura.

Keputusan tersebut bukan berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

"Atas pertimbangan kebutuhan jemaah kami, keamanan jemaah kami, demi yang terbaik untuk Singapura," papar MUIS sebagaimana dikutip The Straits Times.

MUIS menyebut faktor usia merupakan salah satu dasar pertimbangan.

"Lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji tahun ini di atas usia 50 tahun. Kementerian Kesehatan menganjurkan individu-individu dalam kategori ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian jika mereka tertular virus Covid-19," ungkapnya.

Adapun data MUIS mengungkapkan calon jemaah haji dari Singapura tahun ini mencapai 900 orang.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Miranti Kencana Wirawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag: Kepastian Ibadah Haji 2020 Jemaah Indonesia Diumumkan Awal Juni,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved