Virus Corona di Indonesia
Data Terkini Wilayah PSBB di Indonesia: Total 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota
PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi Covid-19."
TRIBUNPALU.COM - Pandemi COVID-19 atau virus corona telah menyebar ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Persebaran ataupun penularan virus pun masih terus terjadi hingga kini.
Hal ini dapat dilihat dari bertambahnya jumlah kasus dari hari ke hari.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka memutus rantai penularan.
Satu di antaranya ialah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Jumlah Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemerintah Diminta Tidak Longgarkan PSBB
• Harus Bepergian saat PSBB? Simak Syarat serta Dokumen yang Harus Dipersiapkan Berikut Ini
Dikutip dari laman media sosial resmi BNPB Indonesia, PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi COVID-19."
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan PSBB ini dikeluarkan atas persetujuan Kementerian Kesehatan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan hingga Jumat (22/5/2020) sudah ada 29 wilayah yang menerapkan PSBB yang terdiri atas 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Berikut data selengkapnya.
Provinsi
1. DKI Jakarta
Masa PSBB: 10 April - 4 Juni 2020
2. Sumatra Barat
Masa PSBB: 22 April - 29 Mei 2020
3. Gorontalo
Masa PSBB: 4 Mei - 1 Juni 2020
4. Jawa Barat
Masa PSBB: 6 Mei - 29 Mei 2020
Kabupaten/Kota
1. Kota Tangerang
Masa PSBB: 18 April - 31 Mei 2020
2. Kab. Tangerang
Masa PSBB: 18 April - 31 Mei 2020
3. Kota Tangerang Selatan
Masa PSBB: 18 April - 31 Mei 2020
4. Kota Pekanbaru
Masa PSBB: 17 April - 28 Mei 2020
5. Kota Banjarmasin
Masa PSBB: 24 April - 31 Mei 2020
6. Kota Tegal
Masa PSBB: 23 April - 22 Mei 2020
7. Kota Tarakan
Masa PSBB: 26 April - 30 Mei 2020
8. Kota Surabaya
Masa PSBB: 28 April - 25 Mei 2020
9. Kab. Sidoarjo
Masa PSBB: 28 April - 25 Mei 2020
10. Kab. Gresik
Masa PSBB: 28 April - 25 Mei 2020
11. Kota Palangkaraya
Masa PSBB: 11 Mei - 24 Mei 2020
12. Kab. Buol
Masa PSBB: 12 Mei - 25 Mei 2020
13. Kab. Malang
Masa PSBB: 17 Mei - 31 Mei 2020
14. Kota Malang
Masa PSBB: 17 Mei - 31 Mei 2020
15. Kota Batu
Masa PSBB: 17 Mei - 31 Mei 2020
16. Kab. Banjar
Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020
17. Kab. Barito Kuala
Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020
18. Kota Banjar Baru
Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020
19. Kota Palembang
Masa PSBB: 27 Mei -
20. Kota Prabumulih
Masa PSBB: 27 Mei -
21. Kab. Kampar
Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020
22. Kab. Pelalawan
Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020
23. Kab. Siak
Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020
24. Kab. Bengkalis
Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/update-virus-corona-atau-covid-19.jpg)