Tatanan New Normal Dilaksanakan Secara Bertahap, Ini Penjelasan Achmad Yurianto

Menetapkan New Normal di suatu daerah, angka penurunan kasus positif setidaknya mencapai lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang pernah dicapai

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
FOTO ILUSTRASI - Suasana warga yang mengenakan masker melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (13/5/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Tatanan kehidupan baru atau new normal akan dilaksanakan secara bertahap.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

Keputusan tersebut berdasarkan penjelasan dari Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Ia manyampaikan, tatanan New Normal tidak mungkin dilaksanakan serempak di 514 kabupaten/kota.

Sebab, permasalahan di masing-masing kabupaten/kota tidak sama.

“Pemerintah telah melakukan kajian komprehensif di semua kabupaten/kota secara terus menerus bersama tim ahli, tim pakar, dan tim dari perguruan tinggi untuk memantau kondisi masing-masing kabupaten/kota ini,” ujarnya di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (31/5/2020), dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Bidang kesehatan aspek epidemiologi menjadi sesuatu yang penting, dan harus dipertimbangkan.

Menetapkan New Normal di suatu daerah, angka penurunan kasus positif setidaknya mencapai lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang pernah dicapai di daerah tersebut dalam 3 minggu berturut-turut.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto (Tangkap layar channel YouTube BNPB)

Jika di suatu daerah masih terdapat penambahan kasus, maka rata-rata penambahan kasus positifnya harus menurun di bawah 5 persen dari kasus yang diperiksa.

Dari sistem kesehatan yang perlu dipertimbangkan di antaranya, penggunaan tempat tidur ICU dalam dua minggu terakhir dan sistem surveilans kesehatan yang diberlakukan.

“Ini jadi ukuran apakah daerah tersebut bisa melaksanakan konsep New Normal yang baru,” ungkapnya.

Pertimbangan tersebut, yang harus disampaikan kepada kepala pemerintahan setempat.

Selain itu, juga harus disampaikan kepada tokoh masyarakat, serta semua pihak yang ada di kabupaten/kota tersebut.

Alasannya, untuk memutuskan apakah akan melaksanakan New Normal atau akan menundanya.

Setelah diputuskan, maka harus ada sosialisasi kepada seluruh masyarakat.

Seluruh pihak juga harus mendapatkan edukasi tentang apa yang harus dilakukan saat New Normal.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (BNPB)

Apabila pelaksanaan New Normal telah dipahami oleh masyarakat, maka perlu dilakukan simulasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved