Total Kekayaan Nurhadi Eks Sekretaris MA yang Diciduk KPK setelah Sempat Buron, Jumlah Capai Rp33 M

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/6/2020) malam.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang salah satunya adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi. 

Ada pun jejang karir Nurhadi memang dimulai dari bawah di MA.

Berikut Jejak Karier Nurhadi

Staf, Mahkamah Agung, 1988

Plh. Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara, 1997

Kepala Seksi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 1998

Pj. Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Pelaporan pada Pusdiklat Pegawai MA, 2001

Kepala Sub Direktorat, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 2003

Kepala Biro, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Badan Urusan Administrasi, 2007

Sekretaris, Mahkamah Agung, 2011. (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Total Kekayaan Capai Rp 33 M, Intip Koleksi Mobil Mewah Nurhadi Eks Sekretaris MA yang Diciduk KPK, https://jakarta.tribunnews.com/2020/06/02/total-kekayaan-capai-rp-33-m-intip-koleksi-mobil-mewah-nurhadi-eks-sekretaris-ma-yang-diciduk-kpk.
Penulis: Kurniawati Hasjanah

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved