Tak Cuma karena Pandemi Covid-19, Penyelenggaraan Ibadah Haji Pernah 40 Kali Dibatalkan, Kapan Saja?

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 untuk jamaah asal Indonesia resmi dibatalkan akibat adanya pandemi virus corona atau Covid-19.

Tribun Batam/Candra P. Pusponegoro
ILUSTRASI - Umat muslim sedang berdoa di depan Kakbah di Kota Mekkah, Arab Saudi, (7/6/2012) lalu. 

Alasannya beragam, mulai dari perang hingga wabah penyakit menular.

Pada tahun 1814, Kerajaan Arab Saudi dilanda wabah thaun.

Begitu pula dengan Mekah dan Madinah hingga Ka'bah harus ditutup sementara waktu.

Kemudian tahun 1831, ada wabah dari India yang dicurigai adalah kolera dan bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji.

Peneliti mencatat setidaknya 75 persen jemaah haji meninggal dunia dan pelaksanaannya dihentikan di tengah jalan.

Kolera kembali ditemukan di Arab Saudi pada 1846-1892, dan haji pun batal dilaksanakan pada 1850, 1865, dan 1883.

Ibadah haji sempat dilaksanakan pada 1864, namun menelan 1.000 korban jiwa per harinya karena terjangkit kolera.

Pada 1987, wabah meningitis menyambangi ibadah haji dan penyebaran penyakit ini menginfeksi setidaknya 10.000 peserta haji.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ternyata Pernah 40 Kali Ditiadakan dengan Beragam Alasan, Ini Daftarnya

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved