Virus Corona
Update Virus Corona WNI di Luar Negeri: Penambahan Kasus di 5 Negara, Pasien Sembuh Capai 543 Orang
Pemerintah melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri mencatat adanya sejumlah kasus WNI positif virus corona di luar negeri
TRIBUNPALU.COM - Kasus warga negara Indonesia terjangkit COVID-19 tidak hanya terjadi di Tanah Air.
Pemerintah melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri mencatat adanya sejumlah kasus WNI positif virus corona di luar negeri.
Dalam laporan yang dirilis pada Rabu (3/6/2020) pagi, diketahui adanya penambahan kasus di lima negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, Kuwait, Qatar, dan Rusia.
Atas penambahan itu, tercatat total kasus WNI positif virus corona sebanyak 990 orang.
• Virus Corona di Indonesia 2 Juni 2020: Tambah 609 Kasus Baru, Total Ada 27.549 Kasus Positif
Lebih lanjut, dipaparkan bahwa dari keseluruhan kasus, 543 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Di samping itu, Kemenlu juga mencatat 56 kematian WNI terkait pandemi COVID-19 ini.
Sementara itu, berikut rincian kasus di masing-masing negara.
1. Amerika Serikat
Total Kasus: 69
2. Arab Saudi
Total Kasus: 128
3. Australia
Total Kasus: 2
4. Bahrain
Total Kasus: 1