Anak Buah Prabowo Laporkan Kasus Ibu 3 Anak Diadili Karena Curi Sawit Rp 76.500 ke Erick Thohir
Anggota DPR RI Andre Rosiade menanggapi kasus ibu 3 anak yang diadili karena mencuri sawit.
TRIBUNPALU.COM - Kasus ibu tiga anak yang diadili karena mencuri sawit dan dianggap merugika BUMN sebesar Rp 76.500 menuai perhatian dari berbagai pihak.
Salah satunya dari anggota DPR RI Andre Rosiade.
Menurutnya, ia akan mengkomunikasikan kasus itu langsung ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Andre Rosiade melalui akun Twitter-nya, Jumat (5/6/2020).
Pada artikel itu, Habiburokhman akan melaporkan kasus kasus seorang ibu berinisial RMS (31) yang diadili karena mencuri tandan buah sawit senilai Rp 76.500 kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
• Dianggap Rugikan BUMN Sebesar Rp 76.500 karena Telah Curi Sawit, Ibu 3 Anak Ini Akan Diadili
• Najwa Shihab Kritik DPR, Andre Rosiade Beri Balasan Menohok, Singgung Soal Kartu Prakerja
Diketahui, RMS mencuri tandan buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
"Saya akan laporkan Direksi BUMN tersebut ke Menteri BUMN Erick Thohir agar bisa diberikan teguran," ujar Habiburokhman ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/6/2020).
Habiburokhman menilai kasus dimana RMS mencuri demi membeli beras bagi ketiga anaknya tersebut mengusik rasa keadilan masyarakat.
Sebagai perusahaan milik rakyat, anggota Komisi III DPR tersebut mengatakan seharusnya BUMN justru harus membantu mensejahterakan rakyat di sekitar lokasinya.
"Kalau ada pencurian kecil harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Cukup yang bersangkutan mengembalikan, meminta maaf, serta berjanji tidak mengulangi lagi," tandasnya.
Menanggapi hal itu, anak buah Prabowo yang duduk di kursi DPR itu pun merespon cuitan itu.
Andre Rosiade mengaku akan mengkomunikasikan kasus itu segera ke Kementerian BUMN.
"Sy akan komunikasikan segera ke @KemenBUMN bang @habiburokhman," tulisnya.
• Bantah Jebak PSK, Andre Rosiade: Proses Penangkapan Dilakukan Pihak Kepolisian, Bukan Saya
• Buntut Penggerebekan PSK, Gerindra Minta Maaf & Tak Calonkan Andre Rosiade di Pilkada Sumbar 2020
Sebelumnya diberitakan, RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly mengatakan, pelaku tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh petugas sekuriti perusahaan pada Sabtu (30/5/2020).