Tagihan Membengkak Padahal Tarif Listrik Tak Naik, Ini Penjelasan PLN, Beri Kelonggaran Bisa Dicicil

Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menilai, salah satu alasan membengkaknya tagihan sejalan dengan meningkatnya konsumsi

Editor: Imam Saputro
dok PLN
Ilustrasi listrik PLN 

Menurut Mulyanto, masyarakat harus diberi kesempatan mengklarifikasi besaran tagihan yang menjadi kewajibannya.

"Intinya selesaikan dulu soal penghitungan tagihan listrik ini lah. Jangan sampai masyarakat dikenakan sanksi untuk sesuatu yang belum jelas duduk perkaranya. Selama PLN belum dapat menyelesaikan urusan penghitungan tagihan listrik ini sebaiknya penerapan sanksi denda dan pemutusan sambungan ditiadakan," pungkas Mulyanto.

Dicicil

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, untuk meringankan beban pelanggan rumah tangga tersebut, perseroan memberikan relaksasi kepada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami kenaikan lonjakan listrik.

Relaksasi tersebut dalam bentuk pencicilan penbayaran kenaikan tagihan listrik.

"Kriteria pemberlakukannya diberikan untuk kenaikan tagihan 20 persen ke atas," jelas Bob dalam video conference, Sabtu (6/6/2020).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelanggan yang bersangkutan pada bulan Juni hanya akan membayarkan 40 persen dari kenaikan tagihan. Sisanya, akan dicicilkan pada tiga bulan ke depan.

"Kalau kita ligat ini di bulan Mei di rekening Juni kenaikan tinggi sekali, karena pemakaian memang besar. Pemakaian besar yang kemudian dicarry over ke bulan selanjutnya, jadi bukan karena tarifnya naik," jelas Bob.

Bob pun mengatakan, selama periode WFH terjadi kenaikan penggunakan listrik dari segmen pelanggan rumah tangga sebesar 13 persen hingga 17 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tagihan Membengkak Padahal Tarif Listrik Tak Naik, Apa Penyebabnya?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved