Jenazah Pasien Diduga Terpapar Covid-19 Dijemput Paksa, Keluarga Yakin Wafatnya Bukan karena Corona

Kali ini, insiden terjadi di Gresik, Jawa Timur, di mana jenazah diduga terinfeksi Covid-19 dijemput paksa oleh keluarganya.

Willy Abraham/Surya
Jenazah pasien diduga terpapar Covid-19 dijemput paksa oleh keluarga di sebuah rumah sakit di Gresik, Jawa Timur. Jenazah dibawa sekalian bersama kasurnya. 

Tiga jam menjalani perawatan, Rusmiani menghembuskan nafas terakhir.

Jenazah pasien diduga terpapar Covid-19 dijemput paksa oleh keluarga di sebuah rumah sakit di Gresik, Jawa Timur. Jenazah dibawa sekalian bersama kasurnya.
Jenazah pasien diduga terpapar Covid-19 dijemput paksa oleh keluarga di sebuah rumah sakit di Gresik, Jawa Timur. Jenazah dibawa sekalian bersama kasurnya. (Willy Abraham/Surya)

Ditanya soal Kabar SBY, Agus Harimurti Yudhoyono: Alhamdulillah, Pepo Sehat dan Masih Beraktivitas

Dokter Reisa Broto Asmoro Aktif Bagi Info Covid-19 di Medsos sebelum Jadi Tim Komunikasi Gugus Tugas

"Mertua saya tidak corona. Tidak ada, mertua saya bertemu orang yang ODP apalagi positif corona," tegas Heri.

Dikatakannya, jenazah Rusmiani yang merupakan warga dusun Pacuh, Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang akan dimakamkan di desa setempat. Tanpa standar covid-19 karena memang tidak ada hubungannya dengan virus asal Tiongkok itu.

"Kami membuat surat pernyataan bahwa almarhum bebas dari covid-19 karena tidak punya riwayat bersentuhan dengan orang atau klaster yang rawan Covid-19. Mertua saya bukan PDP," pungkasnya.

Tidak bisa berbuat banyak

Sebenarnya, pihak rumah sakit sudah berkoordinasi dengan muspika serta dinas kesehatan.

Kepala Puskesmas Balongpanggang, dr Eko Hariyanto menyebut pihak rumah sakit tidak dapat berbuat banyak.

"Keluarga datang dengan massa yang banyak. Kami sudah berusaha menghalangi supaya jenazah dapat dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Namun keluarga dan massa memaksa. Jadi apa boleh buat," kata dia.

Eko menjelaskan, pihak rumah sakit tidak berani mengambil tindakan untuk langsung menerapkan protokol pemakaman covid-19 karena tidak mendapat izin dari keluarga.

Harusnya dimakamkan secara protokol COVID-19

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali menyatakan almarhum datang ke Rumah Sakit dengan kondisi yang lemah.

"Status almarhum PDP, harus dimakamkan dengan standar covid-19,"

"Status almarhum adalah PDP, jadi harusnya dimakamkan dengan protokol Covid-19." terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Balongpanggang, Jusuf Anshori, bahwa pihaknya akan menggelar rapid tes di Desa Pacuh setelah kejadian ini.

"Dari Dinkes, melalui kepala puskesmas juga akan melakukan tracing warga yang melakukan kontak.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved