Soal Tagihan Melonjak, Sudjiwo Tedjo Usul: Tarif Listrik Mulai Diajarkan di Fisika SMA, Ini Mendesak

Tanggapi soal perdebatan tagihan listrik yang melonjak, Sudjiwo Tedjo beri usulan agar penghitungan tarif listrik mulai diajarkan di fisika SMA.

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Tanggapi soal perdebatan tagihan listrik yang melonjak, Sudjiwo Tedjo beri usulan agar penghitungan tarif listrik mulai diajarkan di fisika SMA. 

TRIBUNPALU.COM - Belakangan ini ramai diperbincangkan publik soal kenaikan tarif dasar listrik di tengah pandemi Covid-19 ini.

Aksi protes pun dilayangkan berbagai pihak yang menuntut kejelasan dan transparasi besaran tarif listrik oleh PLN.

Menanggapi isu ini, seniman multitalenta Sudjiwo Tedjo pun angkat bicara.

Meskipun tak secara gamblang mengajukan protes, tetapi ia turut memberikan usulan yang menarik soal lonjakan biaya listrik saat ini.

Melalui akun Twitter pribadinya, Sudjiwo Tedjo menilai perdebatan ini seharusnya dilandasi dengan pengetahuan dasar soal fisika.

Budayawan Sudjiwo Tedjo.
Budayawan Sudjiwo Tedjo. (Instagram/president_jancukers)

Tren Pamer Foto Wisuda, Sudjiwo Tedjo Puji Mahasiswa Drop Out: Penjebol Sejarah jadi New Mainstream

Menurutnya, selama ini dalam kancah pendidikan kelistrikan dalam studi fisika hanya sebatas teori, misalnya medan listrik, muatan listrik, hingga Hukum Coulomb.

"Orang2 yang sekarang berdebat soal tarif listrik adalah orang2 yang ketika fisika SMA-nya dulu cuma diajar Medan Listrik, Muatan Listrik, Hukum Coulomb dll," tulis @sudjiwotedjo, Kamis (11/6/2020).

Sementara, yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana cara membaca penghitungan dari daya listrik sehingga mendapatkan besaran tarif yang akan dibebankan kepada penggunanya.

Menurut Sudjiwo Tedjo pengetahuan terkait tarif listrik sebaiknya mulai diajarkan dalam mata pelajaran fisika di jenjang SMA.

Bahkan, baginya pengetahuan dasar itu sangat mendesak untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Maka soal “Tarif Listrik” harus mulai diajarkan dalam fisika SMA bab listrik. Ini mendesak (((( DEMI BANGSA DAN NEGARA))))" lanjutnya.

Sebelumnya, perdebatan soal tagihan listrik yang melonjak juga digaungkan politikus Gerindra, Fadli Zon.

Public figure yang aktif menggunakan Twitter itu memprotes membengkaknya biaya listrik di rumahnya.

Maka dari itu, Fadli Zon menuntut PLN untuk transparan atas tarif yang dikeluhkan masyarakat saat ini.

"Memang banyak keluhan tagihan listrik melonjak. Sy jg mengalami yg sama. @pln_123 harus transparan atas keluhan2 di masyarakat. Knp tagihan listrik makin melonjak? Ada privatisasi?" tulis @fadlizon saat itu.

Tagihan Membengkak Padahal Tarif Listrik Tak Naik, Ini Penjelasan PLN, Beri Kelonggaran Bisa Dicicil

Cuitan yang dibuat sejak Selasa (9/6/2020) itu mendapat respons langsung dari Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman sehari setelahnya.

Ia membalas cuitan Fadli Zon tersebut dengan menyebutkan bukti jika memang terjadi peningkatan pemakaian di kediamannya.

Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman dan Politikus Gerindra Fadli Zon.
Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman dan Politikus Gerindra Fadli Zon. (TribunNewsmaker - YouTube Najwa Shihab)

Fadjroel Rachman mengungkapkan, manajemen PLN UP3 Ciracas telah mendatangi rumah Fadli Zon di Pondok Labu untuk mengecek stand meter listrik rumah tersebut.

Dari hasil pembacaan meter PLN, pemakaian listrik di rumah Fadli Zon terbukti mengalami kenaikan 15 persen di bulan Juni dibandingkan penggunaan listrik di bulan Mei.

Oleh karena itu, Fadjroel Rachman menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Manajemen PLN UP3 Ciracas datang ke rumah @fadlizon di Pondok Labu, bertemu Dani. FZ bersedia bertemu di Benhil, ASAP. Hasil pembacaan terbukti normal & pemakaian Juni 2020 terjadi kenaikan 15% dibanding pemakaian Mei 2020. Tidak ada kenaikan tarif listrik oleh Pemerintah ~ FR," tulis @fadjreoL, Rabu (11/6/2020).

Tak Hanya Masyarakat, Dirut PLN akui Tagihan Listrik di Rumahnya Membengkak hingga 100%

Namun rupanya Fadli Zon membantah informasi yang disampaikan Fadjroel Rachman.

Ia pun menyebut bahwa informasi yang dimaksud Fadjroel Rachman adalah informasi yang salah.

Fadli Zon kembali membalas cuitan Fadjroel Rachman dan menyebut jika pihak PLN tidak datang ke rumah Fadli Zon di Pondok Labu, tetapi datang ke Rumah Kreatif Fadli Zon di Cimanggis, Depok.

Tak berhenti di situ, mantan Wakil Ketua DPR itu juga mengaku siap untuk membuktikan kenaikan tarif dengan menunjukkan struk tagihan listrik di rumahnya.

"Info twit ini salah. Dia tak dtg ke rumah sy di Pd Labu tp ke Cimanggis Depok, Rumah Kreatif sy. Sy tunggu @pln_123 di Benhil segera sekalian mau tanya apa betul pakai buzzer. Nanti sy tunjukkan tagihan2," balas @fadlizon, Kamis (11/6/2020).

PLN Beri Keringanan Pelanggan untuk Mencicil Pembayaran Tagihan Listrik, Ini Syaratnya

Dengan adanya bantahan informasi tersebut, Fadjroel Rachman pun memberikan respons lagi dengan tenang.

Ia juga berharap agar masalah kenaikan tarif listrik ini bisa diselesaikan dengan baik.

Fadjroel Rachman juga kembali menegaskan bahwa tak ada kenaikan tarif dasar listrik yang dibuat oleh pemerintah.

"Terimakasih informasinya Bung @fadlizon. semoga masalah tagihan listrik ini dapat diselesaikan dengan baik. Intinya Bung, tidak ada kenaikan tarif listrik dari pemerintah ~ FR," tulis @fadjroeL, Kamis (11/6/2020).

Ngeluh Bayar Listrik Rp 1 Juta per 2 Hari, Nagita Slavina Malu Bila Ada Tamu Terjadi Hal Ini

Penjelasan PLN

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan bahwa dalam dua bulan terakhir rekening bulanan sebagian pelanggan PLN yang totalnya sekitar 75 juta dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian.

Akibatnya, pada rekening listrik Juni 2020 terjadi lonjakan tagihan lebih dari 20 persen daripada bulan sebelumnya.

PLN hanya menghitung kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 ini maksimal 40 persen dari bulan sebelumnya.

Sementara, sisa tagihan yang belum terbayar atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.

Adapun untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan layanan komunikasi melalui aplikasi PLN Mobile, pemantauan di tautan www.pln.co.id, dan pusat kontak telepon PLN 123.

Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui Whatsapp resmi ke nomor 081-22-123-123.

Ilustrasi pengisian listrik menggunakan token
Ilustrasi pengisian listrik menggunakan token (surabaya.tribunnews.com/Sugiharto)

Skema cicilan pembayaran tagihan listrik PLN

Di sisi lain, PLN telah menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak pada Juni.

Cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo menjelaskan, cicilan pembayaran hanya diberlakukan untuk besaran kenaikan tagihan listrik.

Sebagai ilustrasi, pelanggan yang tagihannya mencapai Rp 1 juta per bulan, tetapi pada Juni 2020 tagihannya mencapai Rp 1,6 juta maka Rp 600.000 bisa dicicil.

Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik Rumah Raffi Ahmad yang Capai Rp 1 Juta dalam Dua Hari

Cicilan pembayaran dapat dilakukan empat kali, yaitu satu kali setiap bulannya dimulai pada Juli mendatang.

Rumusnya, 60 persen dari kenaikan tagihan dicicil selama tiga bulan mulai Juli 2020.

Sementara, 40 persen dibayarkan pada Juni ini.

Dengan demikian, apabila mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000, maka pada tagihan Juni pelanggan hanya perlu membayar Rp 240.000 atau setara 40 persen.

Sisanya, Rp 360.000 dibayarkan pada Juli hingga September masing-masing Rp 120.000 per bulan yang akan ditambahkan pada tagihan bulan tersebut.

(TribunPalu.com/Isti Prasetya, Kompas.com/Virdita Rizki Ratriani)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved