Harta Kekayaan Presiden Jokowi Capai Rp 54 Miliar, Berikut Rinciannya

Inilah daftar harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan LHKPN KPK.

Instagram.com/jokowi/
Potret Presiden Joko Widodo 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Inilah daftar harta kekayaan Presiden Jokowi berdasarkan LHKPN KPK.

Daftar harta kekayaan ini memuat aset apa saja yang dimiliki Presiden hingga jumlah utangnya.

Diketahui, Jokowi sudah dua kali terpilih untuk memimpin Indonesia.

Sementara di periode kedua (2019-2024), Jokowi didampingi Wapres Ma'ruf Amin.

Pramono Edhie Wibowo Berpulang, Presiden Jokowi dan Sederet Tokoh Lainnya Sampaikan Belasungkawa

Menghadapi New Normal, Presiden Jokowi Minta Uji Spesimen Corona Dilakukan Secara Masif

Sebelum terjun di dunia politik, Jokowi adalah pengusaha mebel ternama di Solo.

 

Sama seperti pejabat pada umumnya, setiap tahunnya, Jokowi harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Kemudian oleh KPK, daftar harta kekayaan milik Jokowi diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses masyarakat luas.

Dari laporan yang bertanggal 29 Februari 2020, Jokowi tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 54.718.200.893.

Presiden Joko Widodo Sebut 25 Kabupaten/Kota akan Terapkan New Normal Covid-19

Jumlah ini meningkat sekira Rp 4 miliar dibanding saat Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2019.

Saat itu, Jokowi melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 50.248.349.788.

Dalam laporan harta kekayaan terbarunya, Jokowi tercatat pada lembaga Kantor Presiden dengan unit kerja pimpinan pemerintahan.

Kepemilikan tanah dan bangunan menjadi aset paling besar yang dimiliki kepala negara.

Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Solo Raya, seperti Boyolali, Sragen, Karanganyar, Surakarta.

Jumlah aset tanah dan bangunan milik Jokowi mencapai Rp 45.643.588.000.

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Presiden mengunjungi Kantor Gugus Tugas Nasional Covid-19 yang berada di BNPB guna memantau penanganan COVID-19 pada masa new normal.
Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Presiden mengunjungi Kantor Gugus Tugas Nasional Covid-19 yang berada di BNPB guna memantau penanganan COVID-19 pada masa new normal. (TRIBUN/SETPRES/AGUS SUPARTO)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved