Wawancara Eksklusif dengan Novel Baswedan: Pelaku Sebenarnya Pasti Gemetaran karena Saya Tidak Takut
Bagaimana Novel Baswedan melihat proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap dirinya?
TRIBUNPALU.COM - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik.
Terlebih ketika tim jaksa penuntut umum (JPU), terdiri dari Ahmad Patoni, Satria Irawan, dan Fedrik Adhar, hanya mengajukan tuntutan 1 tahun penjara terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Dua orang oknum anggota Polri itu dituduh sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, pada 11 April 2017 lalu, dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tuntutan 1 tahun penjara itu memicu kegemparan karena dinilai terlalu ringan.
JPU beralasan para terdakwa menyesali perbuatannya, telah meminta maaf kepada Novel dan keluarganya, serta perbuatan itu tidak sengaja.
• Update Virus Corona Indonesia 20 Juni 2020: Catat 1.226 Kasus Baru, Total 45.029 Konfirmasi Positif
• Ilmuwan Sebut Ada Jejak Virus Corona di Air Limbah di Italia, Diduga Menyebar Awal Desember 2019
• Viral Warga Kalbar Sebut Rapid Test Upaya PKI Racuni Rakyat dan Covid-19 hanya Bohong Belaka
"Meski sejak awal persidangan kasus itu banyak kejanggalan, saya tetap saja terkejut ketika dua terdakwa hanya dituntut 1 tahun penjara. Saya tidak mengerti mengapa sampai segitunya. Apakah memang JPU tidak yakin mereka pelakunya? Atau memang seperti apa, saya tidak mengerti," ujar Novel.
Bagaimana Novel Baswedan melihat proses hukum kasus penyerangan terhadap dirinya?
Berikut petikan wawancara eksklusif tim Tribunnews Network dengan mantan anggota Polri tersebut di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Anda adalah mantan polisi dan seorang penyidik, pasti punya pengetahuan dan intuisi mengenai orang yang sebenarnya terlibat dalam kasus penyerangan terhadap Anda. Apa yang Anda bayangkan mengenai orang-orang itu saat ini?

Saya yakin sekarang mereka gemetaran. Karena apa? Mereka tahu saya tidak takut. Saya tidak pernah merasa menyesal berbuat kebaikan sehingga kemudian diserang orang.
Selain itu saya tidak pernah merasa susah terkait keadaan ini. Saya yakin saat ini gemeteran pelakunya, ketakutan.
Orang tidak ada yang kuat menutupi perbuatan jahat.
Hal terpenting, jangan beranggapan orang berbuat jahat itu hebat, bahkan dikasih gelar. Secara tak sadar kita menyanjung penjahat. Kita melihat penjahat itu seolah-olah besar-besar.
Padahal kita sendiri yang membesarkan dia. Mungkin dibantu setan.
Apa yang Anda pikirkan ketika JPU hanya mengajukan tuntutan 1 tahun penjara kepada dua terdakwa yang dituduh terlibat penyerangan terhadap Anda menggunakan air keras?
Meski sejak awal persidangan kasus itu banyak kejanggalan, saya tetap saja terkejut ketika dua terdakwa hanya dituntut 1 tahun penjara. Saya tidak mengerti mengapa sampai segitunya.