Penerimaan Mahasiswa Baru

Pelaksanaan UTBK pada Kondisi Normal Baru, Tes Hanya 2 Sesi Per Hari, Pengumuman SBMPTN 20 Agustus

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengeluarkan panduan pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal).

Editor: Imam Saputro
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah peserta saat mengikuti ujian tulis berbasis komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018). Ujian SBMPTN 2018 Panlok 30 Jakarta (wilayah Jakarta, Depok dan Tanggerang Selatan) diikuti oleh 74.927 peserta dengan metode Ujian Tulis Berbasis Cetak dan Ujian Tulis Berbasis Komputer yang berlangsung pada 8,9 dan 11 Mei 2018. 

TRIBUNPALU.COM - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengeluarkan panduan pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal).

Tes UTBK akan dilaksanakan mulai 5 Juli 2020 dan pengumuman SBMPTN dilakukan 20 Agustus 2020.

Pelaksanaan pelaksanaan UTBK pada kondisi now normal tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

Semua komponen yang terlibat, wajib menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan UTBK juga memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN.

 

Pelaksanaan UTBK seluruh Pusat PTN tetap memerhatikan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.

Dalam pelaksanaan UTBK, Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan.

Kebijakan Pelaksanaan UTBK 2020 pada Kondisi Normal Baru

Berikut kebijakan pelaksanaan UTBK 2020 yang Tribunnews.com kutip dari siaran pers LTMPT nomor 09/sipers/ltmpt/VI/2020.

1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:

- Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 Waktu Setempat

- Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 Waktu Setempat.

- Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:

- Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved