Virus Corona
Kemenlu Catat 1.109 Kasus WNI Terjangkit COVID-19 di 43 Negara per Selasa, 30 Juni 2020
Kemenlu melalui Direktorat Pelindungan WNI dan BHI melaporkan data kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif COVID-19.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktorat Pelindungan WNI dan BHI melaporkan data kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif COVID-19 atau virus corona.
Dalam laporan yang dirilis pada Selasa (30/6/2020) pagi, disampaikan terdapat 1.109 WNI yang positif virus corona.
Kasus-kasus tersebut tersebar di 43 negara, termasuk Korea Selatan, Qatar, dan Kuwait.
Selain itu juga terdapat kasus virus corona dari WNI yang berada di Kapal Pesiar.
• Data Terkini Kasus Virus Corona di Kota Palu: Total 43 Positif, 50 ODP, dan 3 PDP
• Update Corona Global, Selasa 30 Juni Pagi: Total Kasus 10,4 Juta, 5,6 Juta di Antaranya Sudah Sembuh
Lebih lanjut, dipaparkan bahwa keseluruhan kasus, sebanyak 742 WNI telah dinyatakan sembuh.
Di sisi lain, Kemenlu juga mencatat adanya 76 WNI positif COVID-19 yang meninggal dunia.
Sementara, 291 WNI lainnya dilaporkan masih menjalani perawatan.
Berikut data kasus WNI terjangkit COVID-19 di setiap negara.
1. Amerika Serikat: 81 WNI
2. Arab Saudi: 162 WNI
3. Australia: 2 WNI
4. Bahrain: 1 WNI
5. Belanda: 8 WNI
6. Belgia: 2 WNI
7. Brunei Darussalam: 5 WNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-tes-swab-covid-19.jpg)