Ahli Epidemiologi: Bioskop dan Ruangan Tertutup Lainnya Memiliki Risiko Tinggi Penularan Covid-19

"Sebelum ada pernyataan tentang airborne, ruang tertutup sudah jauh berisiko, apalagi sekarang airborne," ujar Windhu.

Shutterstock
update virus corona atau covid-19 

Selain bioskop, Windhu juga mengungkapkan sejumlah ruang tertutup lain yang ditempati banyak orang berisiko tinggi menularkan virus.

"Ruangan tertutup lebih berbahaya, misal gedung bioskop, pub, dan ruang karaoke," ungkap Windhu.

Windhu menyebut, ruangan tertutup kini menjadi berbahaya dalam penularan Covid-19

"Semua ruang tertutup sekarang menjadi berisiko tinggi," ungkap Windhu.

"Kalau di tempat terbuka dapat terencerkan dengan udara yang lebih luas," imbuhnya.

Windhu menyebut, ruang tertutup sudah jauh berisiko bahkan sebelum ada pernyataan virus corona dapat menular melalui udara.

"Sebelum ada pernyataan tentang airborne, ruang tertutup sudah jauh berisiko, apalagi sekarang airborne," ujar Windhu.

WHO Kirim Tim Ahli ke China untuk Menyelidiki Asal-usul Covid-19

WHO Sebut Penyebaran Virus Corona di Dunia Tidak Terkendali

Virus Corona Covid-19 Disebut Dapat Menular Lewat Udara, WHO Dinilai Sebabkan Banyak Kebingungan

Menurut Windhu, tidak menutup kemungkinan pesatnya penularan Covid-19 di Indonesia bahkan dunia karena memang virus ini bisa menular melalui udara.

"Kasus tinggi seperti ini tidak hanya di Indonesia tapi juga global, ya jangan-jangan karena menular melalui udara," ungkapnya.

Bioskop Dibuka Kembali

Sebelumnya, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyambut baik diizikannya kembali bioskop beroperasi pada masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Dilansir Kompas.com, Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin mengatakan GBPSI yang mewakili XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex membutuhkan waktu hingga tiga minggu ke depan untuk menerapkan protokol kesehatan saat kembali beroperasi.

"Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan izin bioskop untuk kembali beroperasi pada masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Izin operasional bioskop tersebut diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved