Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Senin 13 Juli 2020, Ini Daftar WIlayah yang Boleh Buka Sekolah

Hari pertama tahun ajaran baru untuk PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA dimulai Senin 13 Juli 2020 besok,Siswa maupun orangtua wajib taat protokol.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. 

TRIBUNPALU.COM - Hari pertama tahun ajaran baru untuk PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA dimulai Senin 13 Juli 2020 besok.

Siswa maupun orangtua wajib mengawal kelancaran dan keamanan hari pertama belajar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Apa saja tata cara dan rambu-rambunya biar aman dan nyaman belajar saat pandemi?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.

Wilayah yang masuk di zona hijau sudah dapat kembali melakukan pembelajaran tatap muka.

Namun, harus mematuhi protokol kesehatan.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 104 Kabupaten yang masuk zona hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.

Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.

Adapun untuk sekolah dasar (SD) baru akan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA.

“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud, Sabtu (11/7/2020).

Ilustrasi Suasana hari pertama masuk sekolah
Ilustrasi Suasana hari pertama masuk sekolah (TRIBUN TIMUR/ SANOVRA JR)

“Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD di perbolehkan tatap muka,” lanjutnya.

Nadiem berujar pihaknya juga tengah mengecek persiapan yang dilakukan sejumlah kepala dinas setempat dalam penerapan kebiasaan baru di sekolah.

Kemendikbud juga menampung inisiatif dan ide dari sejumlah daerah agar bisa membuka sekolah dan memberlakukan pembelajaran tatap muka kembali.

“Waktu kami ke Sukabumi untuk mendampingi Pak Wapres Ma’ruf Amin, kami mengobservasi apa saja inisiatif dan ide yang keluar untuk memastikan protokol kesehatan,” ujar Nadiem.

Untuk mendukung inisiatif dan ide tersebut, Kemendikbud membebaskan Kepala sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk mempersiapkan fasilitas pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.

Ia berharap kebebasan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga pembelajaran tatap muka nantinya dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 cluster baru di sekolah

“Harapan kita Pemda dan Kepala Dinas mendukung proses ini, salah satu cara sumber pendanaan dibuat fleksibel dan BOS boleh digunakan untuk mempersiapkan protokol kesehatan. Kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ujarnya.

Siswa-siswa SD sedang serius belajar
Siswa-siswa SD sedang serius belajar (TRIBUN TIMUR/ SANOVRA JR)
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved