Kisah ABK WNI yang Bekerja di Kapal Ikan China: Dianiaya, 6 Bulan Bekerja Baru Sekali Terima Gaji

Ia dan 10 rekannya sesama WNI, termasuk ABK yang meninggal dunia, mulai melakukan perjalanan dan bekerja di atas kapal tersebut pada awal Januari 2020

aa.com.tr
ILUSTRASI kapal ikan. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang anak buah kapal (ABK) di kapal berbednera China Lu Huang Yuan Yu 118, Yonatan Witanto, mengungkapkan kisahnya selama bekerja.

Menurut Yonatan Witanto, dirinya dan rekan-rekan sesama ABK sering dianiaya, seperti dipukul, ditendang, bahkan dilempar besi oleh mandor kapal.

Bahkan ada pembatasan hingga pemotongan gaji hingga makan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja jadi ABK.

Awalnya, Witanto membulatkan tekad berangkat dari kampung halamannya di Jawa tengah.

Dengan janji upah sebesar 350 dollar Amerika, Witanto memantapkan niatnya untuk bekerja menjadi ABK.

Namun apa yang diharapkannya tak sesuai dengan kenyataan. Ia malah mendapat tindak kekerasan.

Gaji yang didapat pun tak seberapa.

Sudah beberapa bulan dia bekerja di atas kapal, Yonatan baru sekali mendapatkan gaji dari jerih payah keringatnya.

Ya, Yonatan merupakan satu di antara Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 yang diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri, Rabu (8/7/2020) lalu.

Di kapal ini pula, seorang ABK WNI meninggal dunia, jasadnya disimpan dalam freezer sotong.

"Kami dijanjikan akan diupah 350 dollar Amerika setiap bulannya, tetapi saat menandatangani kontrak kerja yang diberikan, tertera 320 dollar Amerika Serikat yang akan kami terima," ujar Yonatan, baru-baru ini.

Ia dan 10 rekannya sesama WNI, termasuk ABK yang meninggal dunia, mulai melakukan perjalanan dan bekerja di atas kapal tersebut pada awal Januari 2020.

Hampir enam bulan bekerja, Yonatan bersama 10 rekannya baru sekali mendapatkan upah dari jerih payahnya menangkap sotong.

"Baru sekali terima gaji, itu pun ada pemotongan. Katanya untuk administrasi keberangkatan serta pengurusan dokumen. Ada kawan yang melakukan pengurusan dokumen juga tetap dipotong juga," ujarnya.

Supervisor Kapal China yang Menganiaya ABK Indonesia Diamankan Polri, Bermula dari Penemuan Jenazah

Virus Corona Menyebar di Udara? Ini Penjelasan dari Ahli, Pahami Juga Makna Istilah yang Digunakan

Tidak hanya pemotongan gaji, mereka juga kerap mendapat perlakuan kasar dari mandor kapal berinisial Mr W.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved