Ganjar Pranowo Tegaskan Isu Penerapan Denda Bagi Masyarakat Tak Gunakan Masker di Jateng Tidak Benar

Ganjar Pranowo memastikan pesan berantai terkait penerapan denda tilang kepada masyarakat yang tidak bermasker adalah tidak benar alias hoax.

Instagram @ganjar_pranowo
"Saya meluruskan, tidak berkomunikasi dengan Sekda Blora," kata Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/5/2020). 

Namun, tidak harus melulu dengan denda, karena ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghukum.

Seperti diketahui, masyarakat Jawa Tengah digegerkan dengan munculnya pesan berantai di group-group Whatsapp.

Dalam pesan itu, dikatakan bahwa Gubernur Jawa Tengah telah mengeluarkan instruksi Gubernur tentang denda tilang bagi masyarakat yang tidak bermasker di tempat umum sebesar Rp 100-150 rbu. (mam)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Pesan Berantai yang Tak Pakai Masker di Jateng Didenda, Ganjar: Lagi Pagebluk, Moso Saya Tega, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved